Simada News
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

GAPERHMAS Adukan Dugaan Korupsi Dana Desa Nagori Panduman ke Kejatisu

Simadanews.com by Simadanews.com
11 Juni 2024 | 17:18 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pengurus Kelompok Masyarakat Gerakan Perlindungan Hak-hak Masyarakat (GAPERHMAS) melaporkan atau mengadukan dugaan korupsi penggunaan Dana Desa di Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa 11 Juni 2024.

Didampingi Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Hermanto Hamonangan Sipayung SH,  Ketua Umum dan Sekretaris Umum GAPERHMAS, Hotmartua Manurung dan Canggih Sastrawan bersama pengurus lainnya, mengantarkan langsung surat pengaduan dan bukti bukti dugaan korupsi Pemerintah Nagori Panduman.

Dalam surat pengaduan yang diterima pihak Kejatisu, ada lima point yang dimasukkan dalam dugaan korupsi yakni, dugaan korupsi pengadaan bibit durian dalam program ketahanan pangan di Nagori Panduman yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp153 juta.

Kemudian, dugaan korupsi pengadaan neon box dinilai menimbulkan kerugian negara sekitar Rp11 juta.

Lalu, dugaan korupsi pembangunan parit dan plat beton di Jalan Parbatu Panduman, nilai kerugian sekitat Rp46 juta.

Selanjutnya,  dugaan korupsi proyek  pembangunan parit di Limbong Nagori Panduman yang dinilai fiktif sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp32 juta.

Terakhir,  dugaan korupsi pembangunan rabat beton di Limbong Nagori Panduman yang dinilai dikerjakan asal jadi karena sudah kondisi rusak padahal baru empat bulan selesai dikerjakan. Atas kondisi itu, kerugian dinilai mencapai Rp98 juta.

“Dari lima point yang kami investigasi, didapati kerugian negara mencapai Rp342 juta. Dan kita lampirkan bukti buktinya di pengaduan,” kata Hormatua dan Canggih.

Keduanya berharap, pihak Kejatisu melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi di Nagori Panduman, sesuai ketentuan berlaku.

Mereka menambahkan, selain ke Kejatisu pengaduan juga disampaikan ke Kejagung, Kemendes dan Kejari Simalungun. (snc)

Share240Tweet150Pin54

Berita Terkait

Oplus_0

Kecelakaan Maut di Jalan Medan–Siantar, Edwar Janer Damanik dan Rudianto Saragih Meninggal

16/07/2025

SimadaNews.com– Kecelakaan maut terjadi di Jalan Medan–Pematangsiantar Km 14–15, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin...

Pelatihan Jurnalistik di Siantar “Media Siber Harus Profesional dan Berintegritas”

15/07/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengimbau para jurnalis agar tetap profesional dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor...

Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Ranperda RPJMD

15/07/2025

SimadaNews.com — Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Ketua Himapsi Politeknik Medan Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit “Jangan Hancurkan Sidamanik”

14/07/2025

SimadaNews.com — Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Politeknik Negeri Medan secara tegas menolak rencana konversi tanaman teh menjadi kelapa...

Wesly Silalahi Paparkan Pertumbuhan Ekonomi di Paripurna DPRD Pematangsiantar

14/07/2025

SimadaNews.com–Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri Rapat Paripurna VI Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Oplus_0

USI Pematangsiantar Wisuda 643 Lulusan, Lahirkan 4 Profesor dan 3 Doktor Baru

14/07/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) menggelar Sidang Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana dan Magister Tahun Akademik 2024/2025, Senin (14/7/2025) di Auditorium...

Berita Terbaru

News

Kecelakaan Maut di Jalan Medan–Siantar, Edwar Janer Damanik dan Rudianto Saragih Meninggal

16 Juli 2025 | 13:25 WIB
News

Pelatihan Jurnalistik di Siantar “Media Siber Harus Profesional dan Berintegritas”

15 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Ranperda RPJMD

15 Juli 2025 | 22:43 WIB
News

Ketua Himapsi Politeknik Medan Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit “Jangan Hancurkan Sidamanik”

14 Juli 2025 | 20:36 WIB
News

Wesly Silalahi Paparkan Pertumbuhan Ekonomi di Paripurna DPRD Pematangsiantar

14 Juli 2025 | 18:51 WIB
News

USI Pematangsiantar Wisuda 643 Lulusan, Lahirkan 4 Profesor dan 3 Doktor Baru

14 Juli 2025 | 15:18 WIB
News

Siantar Culture Show 2025 Dimeriahkan CFD, Fun Gowes, dan Permainan Tradisional

14 Juli 2025 | 07:15 WIB
News

Naik Bus Nice Trans dari Medan Tiba-tiba Lemas di Kursi,  Sampai di Siantar Sorlin Hutasoit Meninggal

13 Juli 2025 | 21:17 WIB
News

Panik Saat Ditangkap, Pemuda Ini Buang Sabu ke Aspal – Polisi Temukan Lebih Banyak di Rumahnya

13 Juli 2025 | 20:46 WIB
News

August Sinaga Resmi Jabat Kacabdis Wilayah VI, Targetkan Sekolah Jadi Barometer Pendidikan Sumut

13 Juli 2025 | 20:08 WIB
News

Bahasa Minoritas di Kabupaten Labuhanbatu

13 Juli 2025 | 19:40 WIB
News

Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut, Wali Kota Siantar: Siap Bersinergi untuk Pembangunan

12 Juli 2025 | 19:35 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba