SimadaNews.com – Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) menyurati 8 Dewan Pimpinan Partai (DPP) yakni PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, Hanura, PKPI, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Nomor: PP-GEMAPSI /01/Sim-Pms/I/2021, Sifat: Sangat Penting, Perihal: Wali Kota/Wakil Wali Kota Pematangsiantar, tertanggal 18 Januari 2021.
Surat yang ditandatangani Ketua Gemapsi, Anthony Damanik, dan sekretaris, Jahenson Saragih itu, menjelaskan bahwa Wali Kota terpilih Kota Pematangsiantar 2021–2024, Asner Silalahi telah meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 2021.
Sesuai dengan ketentuan dan Perundangan-undangan yang berlaku serta berdasarkan pengalaman 2016 dimana Wali Kota terpilihnya Almarhum Hulman Sitorus meninggal dunia sebelum dilantik digantikan Wakilnya Hefriansyah sebagai Wali Kota Pematangsiantar dan kemudian partai politik mengusulkan lagi Calon Wakil Wali Kota.
“Menurut kami saat ini Kota Pematansgiantar mengalami kondisi yang sama persis dengan tahun 2016 sehingga akan digantikan Wakilnya dan kemudian partai politik akan kembali mengusulkan untuk Wakil Wali Kota Pematangsiantar masa bhakti 2021-2024,” kata Anthony Damanik, dan Jahenson Saragih dalam surat tersebut.
Berdasarkan penjelasan dan keterangan tersebut, Gemapsi yang bertindak untuk dan atas nama masyarakat Etnis Simalungun , dengan segala kerendahan hati memohon kiranya dalam mengusulkan Wakil Wali Kota Pematangsiantar masa bhakti 2021–2024 untuk mempertimbangkan memberikan kesempatan kepada putra Etnis Simalungun.
“Kami meyakini dengan memberikan kesempatan kepada putra Etnis Simalungun, dapat berarti partai politik telah menghormati Tuhan yang telah menciptakan alam Kota Pematangsiantar sebagai leluhur dari masyarakat Etnis Simlaungun,” kata keduanya.
Pertimbangan selanjutnya – yang dijelaskan dalam surat tersebut — bahwa sejak pasca reformasi, masyarakat Etnis Simalungun melalui lembaga adat maupun pemuda telah meminta kepada seluruh partai politik yang mengusulkan Wali Kota Pematangsiantar agar mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada putra Etnis Simalungun sebagai tuan rumah untuk dicalonkan sebagai Wali Kota Pematangsiantar, akan tetapi selama ini permintaan ini selalu diabaikan. (Ril/***)