SimadaNews-Maraknya dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, semakin meresahkan warga.
Tak kunjung ada penindakan tegas, akhirnya persoalan ini dilaporkan langsung ke Kapolda Sumatera Utara melalui surat pengaduan masyarakat (DUMAS) oleh Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya.
Laporan itu dikirim pada Kamis, 19 Juni 2025, disertai bukti berupa satu keping DVD berisi rekaman video aktivitas dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, yang terkesan kebal hukum.
Presiden Eksekutif GERAM Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, dalam keterangannya kepada awak media, menyatakan bahwa DUMAS tersebut dikirim untuk mendesak Kapolda Sumut agar segera membentuk tim khusus (Timsus) guna membongkar jaringan narkoba di wilayah pesisir Labuhanbatu tersebut.
“Kami telah melayangkan surat DUMAS bernomor: 132/GERAM/LB-Raya/VI/2025 kepada Kapolda Sumut. Kami meminta tindakan serius, pembentukan Timsus, dan agar tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan jaringan narkoba di Kecamatan Panai Hilir,” ujar Jepril.
Jepril menegaskan bahwa pihaknya ingin agar aparat penegak hukum menjalankan poin ketujuh dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yakni Pencegahan dan Penindakan Narkoba.
Sebelumnya, warga bersama mahasiswa sudah beberapa kali melakukan aksi damai di depan Polsek Panai Hilir dan Mapolres Labuhanbatu.
Mereka menuntut penegakan hukum terhadap sindikat narkoba yang disebut-sebut telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami akan terus kawal kasus ini sampai benar-benar ditangani secara profesional. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan bawa aksi ini hingga ke tingkat nasional,” pungkas Jepril. (SNC)
Laporan: Arif