Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

GMKI Minta Cagubsu Jangan hanya Tebar Pesona tapi Gagasan Selesaikan Permasalahan Sumut

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Februari 2018 | 04:09 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun, meminta para calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) yang akan ditetapkan KPU Sumut 12 Pebruari, mendatang supaya tidak hanya tebar pesona di hadapan masyarakat. Tapi, harus menyampaikan gagasan membangun dan menyelesaikan permasalahan di Sumut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Cabang GMKI Siantar-Simalungun Lampola Uli Sitorus, menyikapi pelaksanaan Pilkada Sumut 2018, Kamis (1/2).

Lampola menuturkan, Sumut adalah representasi dari kekayaan kebudayaan dan suku yang ada di Indonesia. Cerminan kecil dari Kebhinekaan yang Indonesia miliki ada di Sumut dan masih sangat terawat hingga sekarang.

Tetapi harus difahami, dimana ada perebutan kekukasaan di situ rentan terjadi konflik  apabila sudah di bumbuhi dengan “SARA”.

Lampola menyebutkan, kegiatan tebar pesona secara politik yang mulai dilakukan para pasangan calon Cagub dan Cawagub  yang dibalut dalam bentuk deklarasi harusnya dirangkai dengan menyampaikan gagasan yang positif untuk merebut hati rakyat.

Tetapi yang terjadi, para paslon melakukan pembohongan publik, menyatakan diri siap untuk mengabdi bagi kepentingan rakyat pada hal nyatanya tidak.

Terbukti dengan terjeratnya 2 gubernur SUMUT dengan kasus tindak pidana korupsi. Orientasi para calon pemimpin Sumut merupakan hal yang perlu untuk digodok sehingga sesuai dengan kebutuhan rakyat.

“Sudah saatnya para paslon mengubah  paradigma masyarakat yang telah terbentuk di dua kepemimpinan terakhir ini, dimana hal tersebut mengeluarkan cost politik yang besar pada saat tebar pesona kemudian setelah terpilih malah melakukan pengembalian cost politik bahkan mempersiapkan cost politik untuk pertarungan berikutnya,” kata Lampola.

Lampola mengungkapkan, Sumut adalah provinsi dengan potensi kemajuan yang sangat besar melalui aset-aset yang dimilikinya apabila dikelola dengan baik dengan berasaskan kepentingan umum.

Mulai dari sektor pariwisata, sektor industri bahkan sektor pertanian. Walaupun saat ini Provinsi Sumut memiliki masyarakat miskin sebanyak 1.326,57 (9,28 persen) menurut data dari Badan Pusat Statistik yang dirilis Januari 2018.

“Sudah saatnya SUMUT memiliki pemimpin yang berintegritas, yang mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak. Rakyat SUMUT sudah terlalu banyak dibohongi dengan janji-janji manis para calon,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Cabang GMKI Siantar-Simalungun Wahyu Siregar. Dia memaparkan, Sumut sangat kaya akan Sumber Daya Alam terkhusus dengan cadangan tambang alam mineral yang belakangan ini mulai terekspos.

Kondisi itu, sangat rentan dengan adanya pelanggaran HAM bagi masyarakat apabila ada oknum yang ingin menguasai kekayaan alam itu.

Data  dari “Kontras” tahun 2016 Sumut menduduki nomor urut dua setelah Jakarta tindak pelanggaran HAM dan yang paling besar kasusnya di bagian Konflik Agraria.

ada sebanyak 49 kasus pelangaran Ham, 72 orang mengalami luka, 17 orang diskriminalisasi dan 1 orang meninggal dunia.

Ada beberapa kasus besar terkait penyerobotan lahan milik masyarakat yang dilakukan Perusahaan Perkebunanan maupun Tambang.

Secara umum, penyerobotan lahan yang berujung konflik antara masyarakat versus perkebunan  terjadi dalam 3 zona.

Pertama di areal Hak Guna Usaha (HGU), yakni HGU yang terbit sebagai dasar perusahaan perkebunan beroperasi justru berada dalam kawasan masyarakat hidup dan berkehidupan. Kedua, tanah Non HGU, yakni kondisi dimana perusahaan justru mengelola tanah diluar luasan HGU yang diterbitkan. Ketiga, Konflik di tanah-tanah eks HGU.

“Kita masih ingat bagaimana kasus konflik PT.Toba  Pulp Lestari di kabupaten Humbang Hasundutan yang memakan banyak korban dan disini lawan dari masyarakat “head to head” adalah aparat keamanan dengan alasan keamanan, dan di ranah hukum dimenangkan oleh corporation si pemilik modal asing, dan saat ini hutan ekaliptus ini sudah tersebar hingga ke kabupaten Tobasa (Parsoburan),” tuturnya.

Wahyu merunut, Sumut adalah provinsi yang memiliki cadangan mineral terbesar Indonesia dan beberapa perusahaan yang sudah berdiri diantaranya PT. Sorik Mas di Madina, PT.Martabe di Batang toru Tapanuli Selatan, PT Dairi Prima Mineral di Dairi yang sebagian konsesinya berada pada kawasan hutan lindung yang nantinya segera melakukan penambangan galian Pb (Timah hitam), dan PT SOL  di beberapa titik yang ada di Pahae Tapanuli Utara dan beberapa tambang lainnya.

Pada akhirnya akan kembali berbicara konflik agraria yang nantinya akan berujung kepada  lahan-lahan masyarakat adat setempat akan dirampas.

Dan masyarakat yang tinggal diwilayah tambang, umumnya akan lebih kuat melawan untuk mempertahankan tanah leluhur mereka yang secara legalitas tidak dimiliki mereka.

Untuk itu, lanjut Wahyu, demi kepentingan umum pemerintah harusnya memperhatin serius membangun regulasi dengan mementingkan hak-hak masyarakat.

Melihat kondisi itu, Wahyu berpendapat perlunya penghentian perusakan hutan yang cukup tinggi, pelanggaran HAM dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan di Sumut.

“Jika tidak, delapan atau 10 tahun akan datang, anak cucu kita takkan lagi bisa merasakan hijaunya daun, kesegaran udara di negeri ini. Karena di Negeri ini bukan milik Corporation tertentu tetapi milik seluruh rakyat Indonesia, dan kami  mendesak kepada seluruh Institusi yang terkait di dalamnya untuk tegas dalam menjalankan konstitusi yang ada di negara ini dan berpihak kepada masyarakat untuk kepentingan hajat orang banyak bukan lagi korporasi,” tegas Wahyu.

Wahyu menambahkan, solusi menyelesaikan konflik agraria adalah melakukan percepatan reforma agraria sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Presiden Jokowi.

Distribusi lahan kepada petani, bukan kepada perusahaan atau preman tanah harus segera dilaksanakan oleh pihak pemerintah provinsi Sumatera Utara.

Secara konstitusi telah dijelaskan dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pasal 9 ayat 2 bahwa “Tiap-tiap warganegara Indonesia, baik laki-laki maupun wanita mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh sesuatu hak atas tanah serta untuk mendapat manfaat dan hasilnya baik bagi diri sendiri maupun keluarganya.” maka pada dasarnya Negara sebagai intitusi eksekutor setiap UU menjamin hak masyarakat, terutama petani mendapatkan lahan untuk digarap demi kelangsungan hidup.

“Dan ini suara kami kepada pasangan calon agar melihat Sumatera utara tidak sebagai lahan garapan baru, tetapi menjadi pekerjaan rumah besar yang dikerjakan bersama mulai dari daerah hingga ketingkatan pemerintah pusat,” kata Wahyu mengakhiri. (mas/snc)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16/09/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Witel Sumut kembali melakukan kunjungan ke pelanggan loyal. Salah satu agenda kunjungan...

Berita Terbaru

News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx