SimadaNews.com-Hasadaon Saragih Garingging Boru Pakon panogolan (IB-HSGBP) mendukung dan merekomendasi sepenuhnya Tuan Rondahaim Saragih mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah Indonesia.
Dukungan itu, dibuktikan dengan menyurati Gubernur Sumatera Utara dengan Surat Nomor 05/IB-HSGBP/V/2020 tertanggal 8 Mei 2020, ditandatangani Sekretaris Umum H Burhan Saragih Garingging SH.
H Burhan Saragih Garingging SH, dalam suratnya yang diterima SimadaNews.com, menyampaikan IB-HSGBP menyetujui pengajuan gelar pahlawan nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih yang telah memimpin perjuangan bersenjata melawan pemerintahan Hindia Belanda di Simalungun Sumatera Utara.
Menurut H Burhan Saragih SH, sepanjang masa pemerintahan Tuan Rondahaim, selalu mencurahkan pikirannya untuk membangun dan menegakkan kedaulatan rakyat Simalungun dari ancaman ekspansi kolonial Belanda.
Dia menegaskan, IB-HSGBP mendukung usaha yang dilakukan agar Tuan Rondahaim Saragih memperoleh gelar Pahlawan Nasional dan agar semangatnya menjadi teladan bagi Bangsa Indonesia.
H Burhan menambahkan, dukungan yang diberikan IB-HSGBP sesuai rekomendasi seminar nasional perjuangan Tuan Rondahaim Saragih dalam menentang kolonialisme Belanda yang diselenggarakan Program Studi S1 dan S2 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU) Medan tanggal 3 Maret 2020, lalu.
Seminar itu, dihadiri berbagai elemen masyarakat Sumut, Aceh dan unsur Kementrian Sosial dan surat Panitia Pengusulan untuk mendapatkan dukungan dan rekomendasi dalam upaya mengusulkan gelar Pahlawan Nasional atas nama Tuan Rondahaim Saragih. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung