SimadaNews.com—Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah mempersiapkan kegiatan pasar murah yang akan dipusatkan di Lapangan H. Adam Malik, sebagai langkah intervensi atas lonjakan harga beras di pasaran.
Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada minggu ketiga Juli 2025 dan bersamaan dengan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) bagi masyarakat kurang mampu.
Rapat persiapan pasar murah digelar pada Kamis (10/7/2025) pagi di Kantor Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Zainal Siahaan SE MM, perwakilan Bulog Cabang Pematangsiantar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar, Inspektorat, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Koperasi Rezeki Halal Barokah (RHB).
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, dalam paparannya mengungkapkan bahwa harga kebutuhan pokok, terutama beras, mengalami kenaikan signifikan dalam dua pekan terakhir di Pasar Horas dan Pasar Dwikora.
Menyikapi hal tersebut, Sekda Junaedi menyatakan bahwa Pemko Pematangsiantar akan menggelar pasar murah sebagai bentuk Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan inflasi dan memastikan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat.
“Pasar murah ini akan kita pusatkan di Lapangan Adam Malik. Pelaksanaannya bersamaan dengan penyaluran beras bantuan CBP yang biasanya dilakukan di Kantor Pos,” ujarnya.
Pemko akan menyediakan 800 karung beras medium berisi 5 kilogram yang akan dijual dengan harga sesuai pembelian dari Bulog.
Beras tersebut akan didistribusikan kepada warga di delapan kecamatan, dengan ketentuan hanya dapat dibeli oleh masyarakat umum non-ASN, non-TNI-Polri, dan non-pensiunan.
Untuk metode pembayaran, Pemko mendorong penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) demi mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta sebagai upaya mempercepat akses keuangan daerah sesuai dengan indikator dalam RPJMN dan RPJPD. (SNC)