SimadaNews.com-Personel Satlantas Polres Pematangsiantar merespon cepat laporan warga terkait kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Medan KM 6,5, tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kecelakaan itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor, Muhammad Wira Utama alias Wira (30), warga Kota Medan, meninggal dunia di tempat.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom, SIK., MH., menjelaskan bahwa korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BK 6456 MAW, melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Kota Tebing Tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, korban memperlambat laju kendaraannya di belakang sebuah truk Fuso Mitsubishi dengan nomor polisi B 9617 ZU yang dikemudikan Saiful Al Ansari (42), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Namun, truk Mitsubishi lain dengan nomor polisi BK 8727 NF, yang dikemudikan Ruslan (50), warga Kabupaten Simalungun, melaju dari arah belakang dan menabrak sepeda motor korban.
Akibat tabrakan tersebut, motor korban terdorong hingga menabrak bagian belakang truk Fuso di depannya.
“Korban terjepit akibat tabrakan tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKP Gabriellah.
Petugas Unit Gakkum Satlantas langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut telah diamankan di Mako Satlantas Polres Pematangsiantar di Jalan Sangnawaluh untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga ke Kota Medan untuk dimakamkan. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan, dan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup AKP Gabriellah. (snc)