SimadaNews.com-Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengungkap kasus penjualan obat palsu di sejumlah daerah di Sumatera Utara, termasuk di Simalungun.
Kepala BBPOM Medan Yulius Sacramento Tarigan, Rabu (14/3) mengatakan, terungkapnya peredaran obat palsu berawal dari temuan BBPOM di Kabupaten Deliserdang dan Batubara enam bulan lalu. Pengembangan pun dilakukan berkoordinasi dengan Polda Sumut.
Selanjutnya, tim gabungan BBPOM dan Polda Sumut melakukan tangkap tangan terhadap JMS yang sedang menjual obat palsu ke Apotek SH di Hamparan Perak, Deliserdang.
Dari jok sepedamoto JMS, disita 1.000 kapsul Chloramphenicol, 90 tablet Nizoral dan 200 butir Imodium palsu. Petugas kemudian melakukan pengembangan. Tiga tersangka lain, yakni JS, NB dan RS, diamankan dari lokasi terpisah.
Mereka diketahui memasok ribuan butir obat palsu ke Apotek IF dan Apotek SH di Deli Serdang, serta Apotek DR di Simalungun. Dari ketiga apotek itu disita ribuan butir obat palsu yang dipasok tersangka, termasuk 2.100 tablet pil KB Microgynon.
“Pada pengungkapan ini, petugas menyita ribuan butir pil KB dan obat palsu berbagai merk yang diamankan dari empat pelaku,” katanya.
Dia menambahkan, pil KB yang diamankan sebanyak 2.100 butir merek Microgynon, 5.093 butir kapsul antibiotik Chlorampenicol, 90 butir obat alergi Nizoral dan 200 tablet antidiare Imodium.
”Kita minta masyarakat lebih hati-hati saat membeli obat,” imbai Sacrament. (snc)
sumber:pojoksatusumut.id