SimadaNews.com-Anggota DPRD Simalungun Hendra Sukma Sinaga SKom, meminta Pemkab Simalungun melalui Badan Pelayanan Izin Terpadu (BPIT) dan pihak kecamatan, supaya mengevaluasi izin gelanggang permainan di sejumlah daerah khususnya di Perdagangan.
Menurut Hendra, saat ini sudah banyak gelanggang permainan menjadi lokasi perjudian. Tentunya, hal seperti itu sudah jauh dari izin yang diberikan pihak terkait. Selain itu, pengawasan dari pihak kepolisian sangat dibutuhkan.
”Kalau yang di Perdagangan memang sudah meresahkan masyarakat. Jadi permainan ketangkasannya modus saja,” tegas Hendra.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku sudah sangat resah dengan aktivitas salah satu pusat permainan ketangkasan yang dulunya beroperasi di Jalan SM Raja, berpindah tempat ke belakang salah satu Shorum.
Keresahan itu, karena terindikasi modus permainan penukaran hadiah rokok beralih ke bentuk uang.
“Kita beli koin Rp10 ribu, menjadi 1.000 peluru menembak ikan. Bila koin meningkat, bisa ditukar kepada pekerja.Koin yang keluar ditukar adalah hadiah rokok. Tapi, rokoh itu bisa juga ditukar dengan uang,” kata beberapa warga yang mengaku sudah pernah bermain di arena itu.
“Harapannya, pihak Polsek Perdagangan menertibkannya. Daripada nantinya, banyak hal yang tidak diinginkan terjadi di daerah ini,” kata mereka lagi. (ozi/mas/snc)