SimadaNews.com – Sebanyak 205 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menjalani pemeriksaan di Lapangan Adam Malik, Rabu 19 Maret 2025.
Pemeriksaan ilakukan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, mewakili Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn.
Didampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Alwi Adrian Lumbangaol, SSTP, serta Kepala UPT Samsat Pematangsiantar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Fuad Ghazali Damanik, SSTP, MSi, Herlina melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan dinas yang berbaris rapi.
Herlina menegaskan pentingnya perawatan kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi prima.
Ia mengingatkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset negara yang digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan pemeriksaan perlu dilakukan secara berkala guna memastikan kesiapan kendaraan dinas dalam menunjang pelayanan publik di Kota Pematangsiantar,” ujar Herlina.
Ia juga mengingatkan agar para pengguna kendaraan dinas tidak melakukan modifikasi tanpa izin serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk kepatuhan dalam pembayaran pajak.
Menurutnya, disiplin dalam administrasi kendaraan dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kendaraan harus dirawat dengan baik agar tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Arry S. Sembiring, SSTP, MSi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan layak jalan, lengkap secara administrasi, memenuhi persyaratan teknis dan keamanan, serta memiliki riwayat perawatan yang baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala UPT Samsat Pematangsiantar, Fuad Damanik, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herry Oktarizal, SH, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar. (snc)