SimadaNews.com-Memberikan rasa aman dan ketertiban serta menjaga di bulan Ramadan, personel Polrestabes Medan menindak tegas dan memberantas penyakit masyarakat.
Hal itu disampaikan Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Igede Nakti didampingi Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Selasa (8/5).
”Kita akan berkordinasi dengan Pemko Medan, untuk menutup tempat hiburan malam dan lokalisasi selama sebulan penuh di bulan Ramadan,” katanya saat konfresnsi pers hasil ungkapan penyakit masyarakat di wilayah Polrestabes Medan di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau Medan.
Dia menyebutkan, pekat diketahui cukup marak di Kota Medan. Dan Sat Sabhara melakukan penyisiran sejak Sabtu (5/5) dini hari, dengan sasaran tempat hiburan malam, lokalisasi dan tempat lain yang dianggap meresahkan masyarakat.
Sasaran awal ditujukan ke kafe-kafe malam di seputaran Pajak Melati-Tanjung Anom dan sepanjang Jalan Ngumban Surbakti Medan dengan hasil ungkapan empat unit mesin judi jakpot dan 55 botol minuman keras berbagai merek.
Selanjutnya pada hari Senin (6/5) sekira jam 18.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan satu jerigen warna biru dan satu jerigen warna putih berisi tuak dari warung di Jalan Bintang Medan.
Kemudian pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, dilanjutkan dengan menyeser Jalan Gajah Mada Medan dan Simpang Selayang dengan sasaran Wanita Tuna Susila (WTS) dan 21 wanita pekerja seks komersial.
”Seluruh hasil tangkapan dan sitaan dibawa ke Komando Sat Sabhara Polrestabes Medan, guna dilakukan pendataan dan pemusnahan barang bukti. Ini merupakan atensi Kapoldasu, menjelang bulan suci Ramadan sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman,” papar AKBP Igede Nakti.
Dia menambahkan, bagi para pekerja seks yang diamankan, seluruhnya akan dilakukan pendataan dan menghubungi pihak keluarga maupun orangtua masing-masing guna membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau tertangkap lagi, mereka akan kita serahkan ke panti sosial. Untuk sementara kita melakukan panggilan kepada orangtua dan keluarganya dan membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (ali/snc)