Simada News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Hina Ketua KPU Pusat dengan Sebutan Ba…, Akun Facebook Hardiyansah akan Dilaporkan Ketua KPU Simalungun

Simadanews.com by Simadanews.com
29 Agustus 2019 | 23:51 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Kata kata tidak layak di ucapkan di kolom komentar Facebook kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arif Budiman. Akun facebook tersebut,atas nama Hardiyansah yang mengisi alamatnya di Kota Pematangsiantar.

Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, tidak tinggal diam ketika melihat penghinaan terhadap pimpinan mereka.

Akun Hardiyansah terancam dilaporkan ke Satreskrim Polres Simalungun, karena telah menghina publik figur itu dan diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai mana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) akan dijerat dengan pasal 45 ayat (1).

“Saya akan membuat pengaduan ke Polres Simalungun atas penghinaan terhadap ketua KPU-RI Arif Budiman dan juga  pencemaran nama baik lembaga KPU-RI oleh pemilik akun FB itu,” kata Raja Ahab Damanik kepada  reporter SimadaNews.com, Kamis 29 Agustus 2019 malam.

Raja Ahab menerangankan, sebelumnya, akun KPU-RI memposting tingkat partisipasi pemilih yang digelar di Bukit Tinggi Rabu 28 Agustus 2019.

Dalam akun KPU-RI diposting “Partisipasi pemilih yang melampaui target nasional berarti anda telah memberi legacy yg baik bagi demokrasi Indonesia. Ayo terus wariskan catatan baik bagi generasi akan datang” Pesan Ketua KPU RI Arief Budiman saat membuka Konreg I Parmas, Bukittinggi. #KPUMelayani #KonregParmas, “Tulis akun Resmi KPU Pusat.

Namun tanpa sebab, komentar akun facebook atas nama Hardiyansah tiba tiba mengomentari dengan kata kasar “Budiman Arif itu Ba,,,,,”, tulisnya di kolom komentar Akun Resmi KPU Republik Indonesia.

Raja Ahab menambahkan, apa yang dibuat pemilik akun Hardianyah itu, merupakan tindakan menghina dan pelanggaran hukum, sehingga dirinya menyikapi untuk membawa permasalahan itu ke proses hukum. (snc)

Laporan: Soemardi Sinaga

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx