Simada News
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home KESEHATAN
IDF saat mengikuti sidang di PN Tebing Tinggi

IDF saat mengikuti sidang di PN Tebing Tinggi

Hubungan Asmara Mantan Oknum Camat dan Bu Bidan Berujung Penganiayaan

Simadanews.com by Simadanews.com
25 April 2019 | 22:11 WIB
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Hubungan asmara mantan oknum camat Sei Bamban dengan oknum bidan, berujung pertengkaran dan penganiayaan. Hal itu terungkap ketika digelar sidang kasus penganiaayan di PN Tebing Tinggi, Kamis (25/4).

Di hadapan majelis hakim Sangkot Tobing SH, jaksa penuntut umum Okta Ginting SH MH dan Juni Telebanua SH, menghadirkan terdakwa mantan oknum Camat Sei Bamban IDF dan  istrinya begitu juga dengan saksi korban Bidan ND.

Di hadapan majelis hakim dan jaksa, istri IDF yang berprofesi guru mengaku suaminya memiliki utang kepada saksi korban RD sehingga antara IDF dan ND sering bertemu.

Sambil menangis, istri IDF, mengungkapkan pernah membaca isi pesan singkat ND kepada IDF dengan sebutan abah, ingin mati bersama.

Istri IDF juga mengaku, perbuatan IDF sudah diketahui Sekda Sergai dan mendengar mereka sudah berdamai di kantor jaksa, tapi dirinya tidak melihat isi perdamaian itu.

Sementara saat membacakan dakwaan, jaksa Okta SH, menyebutkan, terdakwa IDF pada Minggu 7 Januari 2018 di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Tebing Tinggi, melakukan penganiayaan terhadap saksi korban ND

Dalam dakwaan juga disebutkan, bahwa sejak Tahun 2016 sewaktu IDF menjabat Camat Sei Bamban, memiliki hubungan dengan ND yang merupakan Bidan Desa Pon Serdang Bedagai.

Kemudian pada 7 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 Wib, IDF menghubungi ND, mengajak pergi ke Pispis dengan alasan ada acara perwiritan dalam rangka  HUT Sergai.

Waktunitu, ND menolak karena akan pergi berenang dan sedang beradang di Ramaya Tebing Tinggi bersama anaknya.

Selanjutnya, IDF menemui ND ke Ramayana. Setelah berbicara sebentar, ND kemudian masuk ke dalam mobil bersama anaknya untuk pulang ke rumah.

Di perjalanan, IDF kembali menelpon ND tetap menggajak pergi ke Pispis dan ND tetap menolak. Dan ternyata, mobil yang dikendarai ND sudah diikuti IDF dari belakang.

Dalam perbincangan telepon, IDF tetap memaksa ND supaya ikut bahkan mengancam  akan membuat keributan di rumah ND. Mendengar pembicaraan IDF, ND selanjutnya mengikuti keinginan IDF.

Begitu tiba di rumah, ND permisi kepada ibunya pergi bersama temannya lalu pergi menemui IDF yang sudah menunggu di simpang rumah. Selanjutnya, IDF dan ND berangkat ke Pispis.

Sesampai di Pispis, IDF turun untuk mengikuti acara sedangkan ND menunggu di dalam mobil. Dan belum lagi kegiatan selesai, IDF sudah kembali dan mereka pulang ke Tebing Tinggi tiba di Parkiran Mesjid Agung sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu ND dan IDF bertengkar mulut, karena ND terus memaksa untuk diantarkan pulang ke rumah. Saat terjadi pertengkaran mulut, IDF menampar dan  menarik dengan keras untuk tidak keluar dari dalam mobil, karena tidak mengizinkan ND pulang.

Bahkan, IDF kembali membawa ND menuju ke arah Limapuluh, Perdagangan, Siantar, kemudian mereka menginap di Siantar.

Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, IDF dan ND kembali pulang ke Tebing Tinggi dan IDF mengantar ND ke rumah teman ND di Jalan Asmara Tebing Tinggi. Dan selanjutnya ND diantar oleh temannya pulang ke rumah, sedangkan IDF menunggu di depan rumah teman ND.

Menurut jaksa, perbuatan terdakawa DF diatur dan diancam pidana pasal  351 ayat (1)  KUH-Pidana. Dan setelah dakwaan dibacakan, majelis hakim menunda  sidang dan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang ditentukan. (hot/snc)

 

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Ilustrasi penyakit nyeri sendi atau geja asam urat.

Rahasia Mengatasi Nyeri Sendi: Tips Teruji untuk Menyiasati Asam Urat

24/03/2024

SimadaNews.com-Penyakit asam urat adalah kondisi yang disebabkan oleh penumpukan asam urat di dalam tubuh, yang biasanya terjadi karena metabolisme purin...

385 Orang setiap Hari Meninggal Dunia karena Penyakit TBC

18/02/2024

SimadaNews.com-Sebanyak 385 orang setiap hari meninggal dunia karena mengidap penyakit Tuberkolosis atau TBC. Hal itu disampaikan, Guru Besar Tetap dalam...

5 Manfaat Bila Rutin Minum Jus Bayam

17/02/2024

SimadaNews.com- Bayam merupakan jenis sayuran hijau bisa dinikmati dalam berbagai bentuk sajian, mulai dari sup, tumis bahkan dalam bentuk jus....

Ini Bahaya Konsumsi Makanan Ringan Kemasan…

22/01/2024

SimadaNews.com-Makanan ringan kemasan atau yang dikenal sebagai cemilan merupakan makanan yang biasa dikonsumsi diantara waktu makan yang berguna untuk menahan...

dr Susanti Kunjungi Puskesmas Ksatria dan Pardamean

08/01/2024

SimadaNews.com - Memastikan pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik kepada masyarakat, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani kunjungi Puskesmas...

Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial Kesehatan WBP

10/12/2023

SimadaNews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Tzu Chi International Medical Association (TIMA) mengadakan...

Berita Terbaru

News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba