SimadaNews.com-Sebanyak 427 warga binaan Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangraya, mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kalapas Narkotika Pematangraya EP Prayer Manik, menjelaskan bahwa pihaknya ada mengusulkan 710 warga binaan untuk mendapatkan remisi sesuai RU 2020.
Dari jumlah yang diusulkan itu, hanya 427 warga binaaan yang memenuhi syarat, sedangkan 283 warga binaan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Prayer menyebutkan, warga binaan itu mendapatkan remisi PP-99 ada 234 orang dan remisi PP-28 ada 2 orang, pidana umum ada 101 orang.
Sementara Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Kelas IA Pematangsiantar Aulia Fahmi, saat dihubungi mengaku di Lapas Kelas IA Pematangsiantar, ada 650 warga binaan yang mendapatkan remisi.
Aulia Fahmi menambahkan, rincian yang mendapat remisi yakni remisi umum I sebanyak 609 orang, remisi umum II 16 orang, remisi langsung bebas 1 orang dan remisi yang harus menjalani subsider sebanyak 15 orang. (snc)
Laporan:Sabarudin Purba
Editor:Hermanto Sipayung