Simada News
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ibu Rumah Tangga Kurir Sabu-sabu Ditangkap

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Juni 2021 | 15:26 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Sat Res Narkoba Polres Toba menangkap tersangka RLT (54), ibu rumah tangga, warga Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige, kurir narkoba jenis sabu-sabu, hasil pengembangan tersangka CWHN (45) yang ditangkap di Jalan Pasanggrahan, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige.

Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya, melalui  Kasubag Humas, Iptu Bungaran Samosir membenarkan terkait adanya penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT).

“Ya, benar, Tim Sat Res Narkoba yang dipimpin  AKP Firman Peranginangin mengamankan seorang ibu rumah tangga atas hasil pengembangan penangkapan pengguna narkotika jenis sabu di Balige,” katanya.

Tersangka RLT (54), ditangkap Jumat (28/05/2021) usai melakukan penangkapan terhadap tersangka CWHN di rumahnya.

Ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Napitupulu Bagasan, Kelurahan Napitupulu. Atas informasi dimaksud Tim Sat Res Narkoba melakukan surveilance di daerah tersebut.

“Dari tangan tersangka CWHN (45) diamankan 1 paket plastik klip ukuran sedang berisi narkoba jenis shabu dengan bruto 2,94 gram, 3 plastik klip bekas pakai, 1 handphone. Kemudian kita kembangkan, dari hasil penggrebekan dan penggeledahan di rumah tersangka RLT(54) kita temukan dan amankan 1 paket plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis shabu berat bruto 30 gram, 1 plastik warna ungu bertuliskan pillow, 1 tas sandang, 1 timbangan elektrik warna silver, 1 handpone dan satu bandroid,” kata Bungaran.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu dibawa ke Polres Toba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan  ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun. (Jaya Napitupulu)

Tags: IbuRumahSabu-sabuTangga
Share261Tweet163Pin59

Berita Terkait

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16/09/2025

SimadaNews.com – Warga Huta Baru, Nagori Simantin Pane Dame, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, digemparkan dengan peristiwa gantung diri yang dilakukan...

Oplus_131072

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15/09/2025

SimadaNews.com– Witel Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif kolaborasi. Salah satunya diwujudkan lewat...

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15/09/2025

SimadaNews.com- Indonesian Institute for Education Reform (IIER) bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Reformer Talk #2...

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15/09/2025

SimadaNews.com – Warga Sigunggung, dekat Batu Papan Indah, Kecamatan Haranggaol Horison, digemparkan dengan penemuan jasad seorang wanita bernama Hotma Justina...

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri TNI Angkatan Darat...

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14/09/2025

SimadaNews.com – Rumah Agus Suhendra, seorang wartawan di Kota Pematangsiantar, didobrak orang tak dikenal (OTK) di Jalan Aiptu KS Tubun,...

Berita Terbaru

News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13 September 2025 | 16:02 WIB
News

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13 September 2025 | 12:07 WIB
News

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13 September 2025 | 07:42 WIB
News

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13 September 2025 | 07:21 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx