Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Lokasi SMK Negeri 1 Siantar di Jalan H Ulakma Sinaga Simpang Rambung Merah.

Lokasi SMK Negeri 1 Siantar di Jalan H Ulakma Sinaga Simpang Rambung Merah.

Ini Curhat Siswa SMK Negeri 1 Siantar “Tempat Prakerin Tak Ada Kutipan, Tapi Sekolah Tetap Lakukan Kutipan”

Simadanews.com by Simadanews.com
15 Februari 2018 | 18:24 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Aksi pengutipan sejumlah uang yang dilakukan pihak SMK Negeri 1 Siantar, Kabupaten Simalungun dengan dalih biaya prakerin dan pembelian bakal ternyata hanya akal-akalan saja.

Itu dibuktikan dengan pengakuan salah seorang siswa SMK Negeri 1 Siantar yang mengirimkan pesan ke kolom komentar dasbord SimadaNews.

”Saya Siswa SMKN1 Siantar juga dipungut uang prakrin 300 ribu per bulan. Padahal di tempat prakrin saya tak dipungut Biaya apa-apa, Saya Kelas 11 dan saya Jurusan TKJ. Mohon dilihat Pak dan ditindak lanjuti. Trimakasih SIMADA NEWS,” begitu isi pesan siswa itu.

Ketika hal ini kembali dikonfirmasi ke pihak sekolah, berkali-kali Kepala SMK Negeri I Siantar Boru Saragih tidak berada di sekolahnya. Sementara sejumlah guru yang ditanyai tidak mau memberikan komentar terkait adanya dugaan pungli itu.

Kepala UPTD Disdik Sumut Darwin Purba yang juga kembali dikonfirmasi, melalui pesan WhatsApp juga tak kunjung memberikan jawaban.

Sebelumnya, Darwin Purba kepada SimadaNews mengaku, sudah berkomunikasi dan melakukan klarifikasi kepada Kepala SMK Negeri 1 Siantar. Menurut pengakuan kepala SMK, uang yang dikumpul dari siswa dipergunakan untuk biaya prakerin dan bakal siswa sesuai hasil musyawarah di sekolah.

Mengingatkan kembali, bahwa kebijakan pihak SMK Negeri 1 Siantar yang mewajibkan siswa membayar Rp650 ribu, dikeluhkan sejumlah orangtua wali siswa.

Disebutkan, uang Rp650 ribu dirincikan untuk membayar biaya prakerin Rp300 ribu dan biaya bakal pakaian Rp350 ribu. (tri/mas/snc)

Share380Tweet146Pin52

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx