SimadaNews.com-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) menetapkan dan mengumumkan nama-nama Komisioner KPU Provinsi periode 2018-2023, termasuk untuk KPU Sumut.
Pengumuman itu ditandatangani Ketua KPU Arif Budiman tertanggal 21 September 2018, dan dituankan dalam surat pengumuman Nomor.1108/PP.06-Pu/05/KPU/IX/2018, tentang penetapan calon anggota KPU Provinsi dan calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2018-2023.
Dalam surat pengumuman itu disebutkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor.1134/PP.06-Kpt/05/KPU/IX/2018, tanggal 20 September 2018.
Adapun nama-nama calon anggota KPU Sumut yang ditetapkan menjadi Anggota KPU Sumut periode 2018-2023, yakni, Ir Benget Manahan Silitonga, Yulhasni SS MSI, Herdensi SSos MSP, Hj Ira Wirtati SAg MPd, Mulia Banurea SAg MSi, Syafrial Syah SE MSi dan Batara Manung SPd. (manto/snc)