SimadaNews.com-Pemerintah Kota Pematangsiantar telah mengambil langkah cepat untuk menangani dampak kebakaran di Gedung IV Pasar Horas dengan menyiapkan dua lokasi alternatif bagi para pedagang yang terdampak.
Kedua lokasi tersebut berada di ruas Jalan Sutoyo dan Jalan Imam Bonjol, serta kemungkinan juga akan menggunakan Jalan Thamrin jika diperlukan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Pematangsiantar diminta untuk memastikan penggunaan kedua lokasi tersebut dan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk para pengelola angkutan umum dan Satlantas Polres Pematangsiantar.
Tujuannya adalah untuk mendukung kebijakan ini dan mengatur rekayasa lalu lintas akibat dampak dari penggunaan kedua jalan tersebut.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk menghindari bentrokan antara pedagang korban kebakaran dengan pedagang kaki lima (PKL) yang sudah menempati Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sutoyo. Satpol PP juga diharapkan bisa menjaga keamanan dan kenyamanan pedagang dalam menjalankan aktivitasnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta segera menyusun kebijakan terkait pengajuan status keadaan darurat pascabencana kebakaran. Hal ini bertujuan agar penanganan para korban dapat segera dilaksanakan.
Direksi PD Pasar Horas Jaya (PHJ) diinstruksikan untuk mempersiapkan data akurat mengenai pedagang yang menjadi korban kebakaran, guna mempercepat proses pengambilan keputusan. PD PHJ juga diminta melakukan komunikasi aktif dengan pedagang yang terdampak, baik secara langsung maupun melalui perwakilan pedagang, serta memberikan kemudahan kepada mereka agar dapat pulih dari dampak bencana.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan juga diminta untuk mendukung proses pendataan dan penanganan para pedagang korban kebakaran, serta berkoordinasi dengan BPKPD agar akses yang diperlukan dapat dipercepat.
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti menyampaikan terima kasih kepada para perwakilan pedagang yang hadir dalam pertemuan, karena kehadiran mereka sangat membantu dalam memahami kondisi dan kebutuhan para pedagang secara lebih rinci.
“Semoga komunikasi ini dapat memastikan semua rencana berjalan dengan baik demi kelancaran aktivitas pedagang, sehingga Kota Pematangsiantar tetap kondusif,” tutup dr Susanti. (snc)