Simada News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ini Penjelasan Manajemen TPL Soal Bentrok di Sihaporas “Itu Lahan Konsesi, Warga Anarkis Ketika Diajak Berdialog”

Simadanews.com by Simadanews.com
16 September 2019 | 23:37 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk atau PT TPL menyayangkan terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok oknum masyarakat Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Senin 16 September 2019.

Humas PT TPL Tbk, Norma Patty Handini Hutajulu, melalu siaran pers yang dikirim ke SimadaNews.com, melalui pesan WhatsApp,  Senin 16 September 2019 malam, menerangkan, atas tindakan anarkis yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat, satu karyawan PT TPL mengalami luka berat dan delapan orang mengalami luka ringan.

“Para karyawan yang mengalami luka-luka, sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Vita Insani, ito,” kata Norma.

Norma menceritakan, pada Senin 16 September 2019, pukul 10.30 WIB, terjadi pemukulan terhadap personil Humas dan keamanan PT TPL oleh sekelompok oknum masyarakat Desa Sihaporas di Compartement (Compt.) atau Blok B.553.

Kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB, personil keamanan yang berjaga di Compt. B.068 dan B.081 melaporkan bahwa ada kurang lebih 100 orang warga Sihaporas melakukan penanaman jagung di Compt. B.553, areal yang dimaksud adalah lahan konsesi yang telah selesai dipanen.

Mendapat laporan itu, tim keamanan dan Humas TPL, bergerak menuju areal tersebut dan melihat penanaman jagung yang dilakukan sekelompok oknum masyarakat di dalam konsesi PT TPL.

Pada saat itu, Humas TPL melakukan upaya dialog damai dan menyampaikan kepada warga, agar kegiatan penanaman jagung diberhentikan dahulu dan diadakan musyawarah dan dibicarakan secara baik-baik.

Norma melanjutkan, saat upaya dialog damai dilakukan Humas TPL, untuk dapat duduk berbicara bersama di salah satu tepian lokasi, warga Sihaporas bersikeras melakukan penanaman sembari mengeluarkan ancaman yang membuat suasana menjadi memanas. Hingga terjadi pemukulan saat salah seorang warga menolak mengindahkan upaya dialog dengan memukul balok kayu ke personil keamanan TPL hingga terjatuh.

Menyusul kemudian, masyarakat lain mengambil cangkul dan kayu, memukul Humas dan personil keamanan PT TPL lainnya.

“Areal penanaman tersebut merupakan areal konsesi PT TPL yang telah memiliki izin dan telah memasuki rotasi tanam ekaliptus yang ke-empat,” kata Norma.

Hal senada disampaikan Direktur PT TPL, Mulia Nauli. Dia mengungkaokan, bahwa izin konsesi PT TPL berada di kawasan hutan negara.

Dia menyebutkan, dalam pelaksanaan operasionalnya, pihak persero selalu menghormati hak-hak masyarakat dan komunitas adat yang berada dalam wilayah kerja perseroan.

“Kita selalu mengedepankan proses dialog yang terbuka, dilandasi undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam penyelesaian masalah,” kata Mulia Nauli.

Norma dan Mulia Nauli mengaku, peristiwa itu telah dilaporkan perusahaan kepada pihak berwenang dan berwajib, sebagai salah satu tanggung jawab perseroan sebagai pemegang izin pengelolaan konsesi yang diberikan negara.

Mereka menuturkan, penyelesaian konflik lahan, perseroan melakukan berbagai upaya positif untuk mengatasi penyelesaian klaim dengan mediasi yang melibatkan lembaga pemerintahan sebagaimana diwajibkan oleh izin yang dipegang oleh persero.

Dan musyawarah dengan masyarakat hingga terwujudnya program kemitraan untuk operasional yang berkelanjutan sebagaimana yang diamanahkan Perhutanan Sosial dan ditetapkan oleh pemerintah melalui SK Menhut Nomor P.83/MenLhk/Setjen/KUM.1/10/2016.

“Persero bersama KPH melakukan sosialisasinya kepada masyarakat dengan pertemuan yang intensif dengan komunitas adat, baik di perkampungan masyarakat, di kantor Kepala Desa, dan di kantor persero,” aku mereka.

 

Dalam melakukan penyelesaian deengan konsep perhutanan sosial, perusahaan membangun tanaman kehidupan berupa tanaman aren, petai, jengkol, dll dan tumpang sari jagung, yang hasilnya diperuntukkan bagi masyarakat

Mereka menambahkan, penyelesaian klaim hutan adat sendiri mengikuti proses pengakuan hutan adat, sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, antara lain melakukan kajian kebenaran keberadaan hutan adat tersebut, salah satunya adanya Perda Masyarakat Hutan Adat. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

 

 

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx