Simada News
Jumat, 6 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ini Tata Pakaian Pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi Pemerintahan

Simadanews.com by Simadanews.com
9 September 2018 | 01:32 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Mempertimbangkan pelaksanaan ketentuan Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 29 ayat (2) Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, pada 21 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Sebagaimana dikutip dari laman resi Sekretaris Kabinet Indonesia, disebutkan dalam Perpres ini acara kenegaraan adalah acara yang diatur dan dilaksanakan oleh panitia negara secara terpusat, dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara atau undangan lainnya.

Sedangkan Acara Resmi adalah acara yang diatur dan dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu, dan dihadiri oleh Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintah serta undangan yang lain.

“Acara Kenegaraan dan Acara Resmi sebagaimana dimaksud terdiri atas, upacara bendera dan  upacara bukan upacara bendera.

Jenis Pakaian pada Acara Kenegaraan, menurut Perpres ini, terdiri atas Pakaian Sipil Lengkap (PSL), pakaian dinas, pakaian kebesaran dan pakaian nasional. Sedangkan untuk pakaian pada Acara Resmi selain jenis pakaian di atas, juga dapat berupa pakaian sipil harian (PSH) atau seragam resmi.

Menurut Perpres ini, PSL untuk laki-laki berupa: jas berwarna gelap, kemeja lengan panjang putih, celana panjang yang berwarna sama dengan jas, dasi dan sepatu hitam. Sementara PSL untuk perempuan berupa: jas berwarna gelap, kemeja putih, rok atau celana panjang yang bersama sama dengan jas, dan sepatu hitam.

Pakaian dinas sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, berupa pakaian dinas upacara bagi TNI dan Polri, serta pakaian dinas yang ditetapkan oleh kementerian/lembaga. Adapun pakaian kebesaran berupa pakaian khusus yang digunakan pada upacara resmi, kenegaraan atau adat.

Untuk pakaian nasional, Perpres ini menyebutkan, berupa pakaian yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang dapat digunakan pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia Negara/Kesekretariatan Kementerian/Kesekretariatan Lembaga Negara.

Untuk pakai sipil harian atau seragam resmi, menurut Perpres ini, ditetapkan oleh kementerian/lembaga.

Jenis pakaian lain yang dapat digunakan dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi yaitu Pakaian Sipil Nasional (PSN), berupa: jas beskap tertutup dan memakai saku, celana panjang berwarna sama dengan jas, sarung fantasi, dan peci nasional.

Untuk Kunjungan Kenegaraan

Perpres ini menegaskan, pakaian yang digunakan pada Upacara Bendera dalam Acara Kenegaraan terdiri atas: PSL, pakaian dinas; pakaian kebesaran; dan atau pakaian nasional.

Sedangkan pakaian yang digunakan dalam Upacara Bukan Upacara Bendera dalam Acara Kenegaraan, menurut Perpres ini, terdiri atas: PSL, PSN; pakaian dinas dan atau pakaian nasional. (*/snc)

Share281Tweet176Pin63

Berita Terkait

Wujud Cinta Lingkungan, Ordo Karmel dan KSSY Tebar Eco Enzyme di TPA Pematangsiantar

05/06/2025

SimadaNews.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ordo Karmel Komisariat Sumatera bersama Kongregasi Suster-Suster Santo Yosep (KSSY) Indonesia...

Idul Adha 1446 H, Pemko Pematangsiantar Kurbankan 9 Ekor Sapi

05/06/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Panitia Kurban Masjid An-Nur akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha...

Vandiko Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden dan Gubernur Sumut, Bukti Nyata Kepedulian Antar Umat

05/06/2025

SimadaNews.com— Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dan Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, SE,...

Pembangunan Gedung IV Pasar Horas Ditarget Selesai Menjelang Natal dan Tahun Baru

05/06/2025

Simadanews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memberikan prioritas tinggi terhadap pembangunan kembali Gedung...

Perkuat Kamtibmas, KSAD Tinjau Wilayah Hukum Polres Simalungun

05/06/2025

SimadaNews.com – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyambut kunjungan kerja Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.,...

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

05/06/2025

Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto : Yang Terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto. Tuan Rondahaim Saragih, yang bergelar Raja Raya...

Berita Terbaru

News

Wujud Cinta Lingkungan, Ordo Karmel dan KSSY Tebar Eco Enzyme di TPA Pematangsiantar

5 Juni 2025 | 23:40 WIB
News

Idul Adha 1446 H, Pemko Pematangsiantar Kurbankan 9 Ekor Sapi

5 Juni 2025 | 19:32 WIB
News

Vandiko Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden dan Gubernur Sumut, Bukti Nyata Kepedulian Antar Umat

5 Juni 2025 | 19:24 WIB
News

Pembangunan Gedung IV Pasar Horas Ditarget Selesai Menjelang Natal dan Tahun Baru

5 Juni 2025 | 15:33 WIB
News

Perkuat Kamtibmas, KSAD Tinjau Wilayah Hukum Polres Simalungun

5 Juni 2025 | 15:11 WIB
News

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

5 Juni 2025 | 09:35 WIB
News

188 Siswa SMA Negeri 1 Raya Lolos ke PTN dan Sekolah Kedinasan

4 Juni 2025 | 22:41 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Hadiri Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Wilayah II

4 Juni 2025 | 19:14 WIB
News

Wesly Silalahi Tinjau Tes Urine Pelajar dan Guru di SMP Negeri 8 Pematangsiantar

4 Juni 2025 | 18:47 WIB
News

Penangkapan Pencuri Berondolan di Kebun Laras Picu Ketegangan, Pangulu Minta Mediasi Didahulukan

4 Juni 2025 | 18:04 WIB
News

Kunjungi SMSI Sumut, Kombes Ferry Dorong Media Jadi Mitra Strategis Pemberantasan Narkoba

4 Juni 2025 | 16:14 WIB
News

PNM Pematangsiantar Teguhkan Nilai Pancasila dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

4 Juni 2025 | 14:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba