SimadaNews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung pada Pilkada Padangsidimpuan (Psp) Tahun 2018. Penetapan ketiga paslon itu, digelar di kantor KPU Psp, Senin (12/2) pukul 15 : 15 WIB.
Ketua KPU Psp Arbanur Rasyid, saat rapat pleno penetapan, menyampaikan berdasarkan keputusan rapat pleno, ada tiga pasangan yang ditetapkan yakni, pasangan Irsan Nasution SH- Ir Arwin Siregar MM. Kemudian, pasangan Muhammad Isnandar Nasution SSos -DR H Alipada Harahap MPd. Selanjutnya, pasangan H Rusyidi Nasution STP MM-H Abdul Rosyad Lubis MM.
”Ketiga pasangan tersebut memenuhi syarat sebagat calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2018 Kota Padangsidimpuan,” kata Arbanur Rasyid.
Rapat pleno penetapan itu, dipimpin Ketua KPU Kota Padangsidimpuan yang juga Koordinator Divisi Teknis Dr H Arbanur Rasyid MA, Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Muktar Helmi Nasution SPd I MPd, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Rasid SPd, Koordinator Divisi Hukum Drs Hatimbulan Siregar dan Koordinator Divisi Keuangan dan Logistik Hotma Ridho Ranto Siregar SAg MSi.
Tampak juga Ketua Panwaslih Padangsidimpuan Syafri Muda Harahap bersama komisioner Ramadhan Sakti Siregar dan Hasiholan Simamora. (rul//mas/snc)