SimadaNews.com – Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Entry Meeting sebagai langkah awal dalam pemeriksaan akhir masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar periode 2021-2025, dr. Susanti Dewayani, Sp.A.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Pengendali Mutu Tim Inspektorat Sumut, Dr. H. Agus Tripriyono, SE, M.Si, Ak, CA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Entry Meeting berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Jo PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 12 Tahun 2017, serta Permendagri Nomor 52 Tahun 2018.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ditujukan kepada bupati dan wali kota yang akan mengakhiri masa jabatannya. Adapun ruang lingkup pemeriksaan mencakup aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, serta pelayanan umum.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi keberhasilan atau kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu periode kepemimpinan. Selain itu, hasil pemeriksaan juga akan menjadi dasar apresiasi atas pencapaian target serta rekomendasi untuk perbaikan terhadap target yang belum terpenuhi,” ujar Agus.
Pemko Pematangsiantar Siapkan Laporan Akhir Masa Jabatan
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, M.Si, menegaskan bahwa Pemko Pematangsiantar telah menyusun Laporan Akhir Masa Jabatan, sesuai ketentuan yang mengharuskan laporan disusun dan diserahkan paling lambat 14 hari setelah wali kota terpilih dilantik.
“Laporan ini merupakan dokumen awal sebagai dasar dalam evaluasi kinerja akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya,” jelas Junaedi.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa laporan yang telah disusun, beserta dokumen pendukungnya, dapat memberikan keyakinan kepada Tim Inspektorat Provinsi Sumut.
“Kami memiliki data dan hasil evaluasi dari tahun 2022, 2023, dan 2024. Jika masih ada kekurangan, bisa dikomunikasikan dengan OPD terkait,” tambahnya.
Lebih lanjut, Junaedi berharap dokumen yang disajikan dapat diterima dengan baik oleh Inspektorat Sumut, sehingga dapat menjadi dasar dalam penilaian kinerja dengan kategori Sangat Baik, Baik, Cukup, atau Kurang.
“Kami optimistis capaian kinerja Pemko Pematangsiantar selama 2022-2024 dapat memperoleh opini yang baik,” tutupnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Herry Oktarizal, SH, serta para pimpinan OPD terkait. (snc)