Simada News
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah

Intruksi Edy Rahmayadi “Jangan Ada Rumah Sakit yang Tolak Pasien Covid-19!”

Simadanews.com by Simadanews.com
4 April 2020 | 21:58 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Memastikan tidak terjadi penolakan pasien yang terindikasi Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi kepada Bupati dan Walikota serta Direktur Rumah Sakit (RS) se-Sumut.

Instruksi itu dituangkan dalam surat Gubernur Sumut Nomor.188.54/3/INST/2020 tentang Prosedur Penanganan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit yang ada di Provinsi Sumut.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah, saat memberi keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu 4 April 2020,  menyampaikan, pada poin pertama, Gubernur yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, menginstruksikan agar bupati dan walikota melakukan pengawasan terhadap seluruh RS yang ada di wilayahnya.

Kedua, bupati dan walikota diinstruksikan dapat menanggung pembiayaan penanganan jenazah bagi penduduknya. Ketiga, bupati dan walikota memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi rumah sakit yang dianggap mengabaikan atau tidak melaksanakan instruksi gubernur.

Kepada para direktur rumah sakit di Sumut, Gubernur menyampaikan delapan poin.

Pertama, tidak menolak pasien yang terindikasi Covid-19. Kedua, wajib memberikan pelayanan, perawatan, pemeliharaan serta pertolongan kepada semua pasien, terutama pasien yang terindikasi Covid-19 dengan kemampuan masing-masing RS.

Ketiga, menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa ruangan khusus, APD atau hal lainnya dalam pelaksanaan pelayanan penanganan Covid-19.

Keempat, pasien rujukan yang terindikasi Covid-19 harus dikomunikasikan dengan RS penerima rujukan. Kelima, RS penerima rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu harus melayani rujukan pasien Covid-19 sesuai dengan regionalisasi rujukan RS.

Aris menyebutkan, beberapa rumah sakit regional yang dapat mengampu pasien rujukan di daerah sekitar rumah sakit, di antaranya RS Umum Daerah Padangsidimpuan, RS Daerah Kabanjahe Karo, RS Umum Tapanuli Utara, RS Umum dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, RS Umum Abdul Manan Simatupang Asahan, RS Umum Daerah Gunung Sitoli, dan RS Umum Pusat H Adam Malik beserta RS rujukan Covid-19 di Medan.

“Rumah sakit yang disampaikan pada instruksi itu dapat mengampu daerah sekitar rumah sakit tersebut,” kata Aris.

Selanjutnya pada poin keenam, jika RS penerima rujukan tidak mampu menangani pasien  Covid-19 dapat melakukan rujukan ke RS rujukan dan RS darurat penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur.

Ketujuh, setiap pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) yang meninggal di rumah sakit wajib ditangani sesuai dengan pedoman dan pencegahan dan pengendailan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Poin terakhir menyebutkan, setiap rumah sakit yang melaksanakan penanganan pemulasaran jenazah, wajib melibatkan dokter spesialis forensik sebagai dokter yang bertanggung jawab terhadap pemulasaran jenazah pasien Covid-19.

Aris juga mengingatkan, agar masyarakat mempertimbangkan akan bepergian kemanapun. Karena  tempat yang paling aman saat ini adalah berada di rumah.

“Oleh karena itu pertimbangkan baik-baik, kami menyarankan tidak usah bepergian apalagi dalam situasai yang kita lihat dari hari ke hari semakin bertambah,” kata Aris.

Meski begitu Aris menyampaikan, saat ini sudah ada 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh. Sementara itu jumlah PDP hingga 4 April 2020 pukul 17.00 berjumlah 117 orang. Pasien Covid-19 positif berjumlah 46 orang. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Diduga Keracunan Makanan Program MBG, Puluhan Pelajar SMP di Toba Masuk Rumah Sakit

15/10/2025

SimadaNews.com – Sebanyak 34 pelajar SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, dilarikan ke rumah sakit usai diduga mengalami keracunan makanan dari...

Warga Curhat saat Reses Metro Bodyart Hutagaol “Drainase Rusak dan Sampah Menumpuk”

15/10/2025

SimadaNews.com – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi Partai Demokrat, Metro Bodyart Hutagaol, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025...

Vandiko-Ariston Tua Tinjau Persiapan Venue Utama Trail of The King  2025

15/10/2025

SimadaNews.com–Menjelang pelaksanaan ajang internasional Trail of The King (TOTK) 2025, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua...

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Sinode Am GKPI ke-XXIV Tahun 2025 “Beritakanlah Injil kepada Seluruh Makhluk”

15/10/2025

SimadaNews.com– Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pembukaan Sinode Am Periode (SAP) XXIV Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI)...

Sinergi Bersama Kementerian Kesehatan, Lapas Tanjungbalai Gelar Skrining TB bagi Warga Binaan

15/10/2025

SimadaNews.com- Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan melaksanakan kegiatan skrining gejala Tuberkulosis...

Chairuddin Lubis Pantau Proyek Irigasi Usaha Tani di Bah Sorma

15/10/2025

Simadanews.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi Partai Gerindra, Chairuddin Lubis, meninjau proyek pekerjaan irigasi usaha...

Berita Terbaru

News

Diduga Keracunan Makanan Program MBG, Puluhan Pelajar SMP di Toba Masuk Rumah Sakit

15 Oktober 2025 | 20:41 WIB
News

Warga Curhat saat Reses Metro Bodyart Hutagaol “Drainase Rusak dan Sampah Menumpuk”

15 Oktober 2025 | 20:24 WIB
News

Vandiko-Ariston Tua Tinjau Persiapan Venue Utama Trail of The King  2025

15 Oktober 2025 | 20:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Sinode Am GKPI ke-XXIV Tahun 2025 “Beritakanlah Injil kepada Seluruh Makhluk”

15 Oktober 2025 | 19:06 WIB
News

Sinergi Bersama Kementerian Kesehatan, Lapas Tanjungbalai Gelar Skrining TB bagi Warga Binaan

15 Oktober 2025 | 14:19 WIB
News

Chairuddin Lubis Pantau Proyek Irigasi Usaha Tani di Bah Sorma

15 Oktober 2025 | 13:17 WIB
News

Kabur Usai Bobol Brankas Toko Ritel, Deden Diringkus Polsek Bilah Hulu di Sibolga

15 Oktober 2025 | 07:44 WIB
News

Gelar Reses, Immanuel Lingga Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

14 Oktober 2025 | 18:06 WIB
News

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Capai 35 Persen, Terkendala Cuaca dan Kerusakan Alat Berat

14 Oktober 2025 | 14:26 WIB
News

Wujudkan Akses Digital Secara Merata, EVP TR 1 Bersama GM Telkom Wilayah Sumut Audiensi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara

14 Oktober 2025 | 09:22 WIB
News

Baginda Sagala, Bendahara Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Kecam Maraknya Peredaran Narkoba

13 Oktober 2025 | 22:37 WIB
News

Herlina Hadiri Ramah Tamah Penyambutan Danrem 022/Pantai Timur yang Baru

13 Oktober 2025 | 21:24 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    slot gacor
    No Result
    View All Result
    • News
    • Ekbis
    • Jagad Raya
    • Komunitas
    • Sudut Pandang
    • Simadagros
    • Asahan
    • Simada TV

    © 2018-2024 Simada News

    rotasi barak berita hari ini danau toba sumber