SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, diminta untuk tidak memberi atau menerbitkan izin penanaman sawit kepada manajemen PTPN IV di wilayah Kecamatan Sidamanik.
Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC-HIMAPSI) Kabupaten Simalungun Alexs Girsang SPd, Minggu 17 Juli 2022.
Menurut Alexs, tanaman sawit sangat merusak lingkungan dan selama ini sudan ditolak masyarakat Simalungun, khususnya masyarakat Sidamanik yang kena dampak konversi tersebut.
Alexs berpendapat, penanaman sawit tidak akan bisa terjadi apabila Bupati Simalungun tidak memberikan izin.
“Penanaman sawit berseberangan dengan program Bupati Simalungun yaitu Marharoan Bolon. Tanaman sawit dapat merusak infrastruktur jalan,” ucap Alexs.
“Jelas kita lihat di Panei Tongab sering terjadi banjir karena PTPN IV menganti tanaman teh menjadi sawit beberapa tahun lalu,” tambahnya lagi.
Alexs menyebutkan, alasan PTPN IV menyatakanmerugi dengan teh sekarang dan menganggap sawit lebih menguntungkan, adalah pernyataan yang tidak tepat.
“PTPN IV harus memandang permasalahan dari sudut lingkungan. Jangan dari sudut Ekonomi. Saran Saya jangan mengubah jenis tumbuhannya, tapi ubahlah manajemen nya.Sebab manajemEn adalah kunci surpLus atau defisit ya suatu usaha,” ujarnya.
Alexs berpesan kepada pemangku keputusan di PTPN IV, supaya dalam mengambil keputusan melakukan banyak pertimbangan, dan keputusannya harus memihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak.
“Bila penanaman sawit tetap dilakukan, masyarakat akan melakukan perlawanan,” tegasnya. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung