SimadaNews.com— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sekolah, Gang Padang, Lingkungan IV, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, petugas menyita puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
Penggerebekan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Empat orang tersangka diamankan dalam operasi itu, masing-masing berinisial RR (32), IS (45), FM (42), dan FA (35).
Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas negara yang terafiliasi dengan sindikat asal Thailand.
“Keempat tersangka ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang diduga berasal dari Thailand,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya: 24 bungkus sabu seberat total 24 kg dalam kemasan teh Tiongkok, 20 bungkus sabu tambahan seberat 2 kg, 39.650 butir ekstasi berbagai logo (Transformer, Tesla, Mahkota), 34 saset “happy water” merek Nescafe mengandung Dipentilon dan Heroin, 2.400 gram ketamin, dan 150 cartridge vape liquid mengandung Etomidate.
Salah satu tersangka, Redha Ridki (30), mengaku bahwa seluruh barang haram tersebut diterimanya dari seorang pria berinisial J (saat ini masih dalam penyelidikan) untuk disimpan dan didistribusikan kembali.
Redha juga mengungkapkan bahwa ia menerima bayaran sebesar Rp450 juta atas perannya dalam jaringan ini.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Sumut untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berat terkait tindak pidana narkotika.
“Polda Sumut terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memburu pelaku utama yang masih buron,” tegas Kombes Calvijn. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan