SimadaNews.com – Jembatan Bah Hapal Laras, yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, sudah tampak berlubang yang sangat dalam, dan bisa mengakibatkan jembatan tersebut runtuh, Selasa (02/02/2021).
Pantauan simadanews.com di lokasi Jembatan, tampak beberapa ban bekas mobil dan kursi serta bambu yang sengaja dipalangkan warga di jalan lintas Serbalawan Bah Hapal sebagai tanda bahaya atau berhati-hati sebagai penganti rambu-rambu lalu lintas, untuk mengingatkan para pengguna jalan.
Seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan Nomor polisi BK 5091 TAI mengaku warga Bandar Huluan, tiba-tiba berhenti di jembatan Bah Hapal Laras dan kepada simadanews.com mengatakan “kondisi jembatan ini sudah membahayakan, sudah berlubang dan dari lubang ini sampai terlihat air sungai Bah Hapal mengalir, kalau jembatan ini runtuh maka terputuslah akses jalan penghubung dua kecamatan ini.”
JALAN PROVINSI
Menurut warga tersebut, jembatan ini adalah askes jalan vital untuk masyarakat, jembatan ini bukan hanya masyarakat saja yang mempergunakannya, tetapi beberapa perusahaan pribadi maupun BUMN yang berada di Kecamatan Bandar Huluan dan Dolok Batu Nanggar.
“Apa lagi anak saya yang menuntut ilmu bersekolah ke Serbalawan, jadi susah kalau jembatan ini sampai runtuh,” ucapnya.
Warga itu pun berpengharapan pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun maupun Provinsi Sumatera Utara, di dinas terkait agar meninjau jembatan ini, dan agar segera memperbaikinya.
“Jangan sampai sudah runtuh baru diperbaiki, dan kepada para pengusaha yang membawa beban angkutan yang melebih tonase agar kurangilah tonasenya, jembatan ini sudah sangat berbahaya, apalagi sampai turun hujan yang deras maka bisa terjadi jembatan ini cepat runtuh,” katanya.
Camat Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Susilo SH saat dikonfirmasi simadanews.com di kantornya mengatakan, Saya dan Camat Bandar Huluan sudah meninjau jembatan tersebut, dan secara lisan sudah kita laporkan kepada Dinas terkait, ke PUPR dan Bencana, hari ini secara tulisan kita laporkan, karena keberadaan jembatan tersebut statusnya sebagai jalan provinsi,” kata Susilo. (Saiun/snc)