Simada News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Jual Sabu sama Polisi, Pengedar Divonis 7 Tahun Penjara

Simadanews.com by Simadanews.com
23 Oktober 2018 | 15:46 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Terbukti bersalah kasus narkoba, terdakwa Syaiful Bahri alias Iful pasrah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh majelis hakim Sangkot Tobing SH, Selasa (23/10). Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaka Febri Sinaga SH, yang menuntut terdakwa 9 tahun penjara.

Saat pembacaa putusan, disebutkan pada hari Selasa 17 April 2018 sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di Jalan Prof. HM. Yamin Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi terdakwa terlibat kasus narkoba.

Terdakwa ditangkap saksi Agustiyan dan saksi Sudarman, kedua personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi. Penangakapan berdasarkan, informasi bahwa di Jalan Prof. HM. Yamin Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh orang bernama Syaiful dan Genjes  (belum tertangkap/DPO).

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian saksi melakukan penyamaran pembelian terselubung dengan berpura-pura membeli Narkotika jenis sabu melalui orang bernama Anto (belum tertangkap/DPO) yang saat itu juga ingin membeli Narkotika jenis sabu kepada Genjes dan berjanji bertemu di Jembatan Kampung Keling.

Kemudian saksi berdiri di dekat jembatan sementara saksi Agustiyan rekannya menunggu ditempat yang tidak jauh dari jembatan untuk memantau, dan tidak berapa lama kemudian Anto datang menemui saksi Sudarman, lalu Anto pergi berjalan kaki menuju arah bawah jembatan sedangkan saksi Sudarman menunggu di pinggir jalan tepatnya di depan PT. Batang Hari.

Dn sekitar kurang lebih dua puluh lima menit,  Anto datang kembali bersama terdakwa Syaiful dan berjalan menuju kearah saksi Sudarman.

Kemudian terdakwa menyerahkan satu bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu kepada saksi Sudarman  dengan menggunakan tangan kirinya dan saat itu saksi langsung menangkap terdakwa sehingga terjadi pergumulan antara terdakwa dengan saksi Sudarman dan saat itu ANTO langsung melarikan diri.

Melihat hal tersebut saksi Agustiyan dan rekannya langsung membantu saksi Sudarman  dan berhasil mengamankan terdakwa.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 Undang-undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang narkotika. (hot/snc)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx