SimadaNews.com-Juru Tulis (Jurtul) Togel berinisial TS, ditangkap personel Satreskrim Polres Simalungun, dari Warung Kopi Bu Ros, di Jalan Asahan KM 6 Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar, Minggu (27/10) sekira pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskim Polres Simalungun, AKP Ruzi Gusma, mengatakan, penangkapan berawan dari adanya informasi di Warkop Bu Ros ada sering sering terjadi transaksi judi togel. Mendapat informasi itu, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.
Tiba di warkop itu, personel polisi menemui TS di di warkop dan langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tiga handphone berisi pesanan anggka togel, satu lembar kertas berisi angka tebakan, dan uang Rp875.000.
Saat diinterogasi, TS mengaku menyetor kepda RS di Jalan Akasia Raya. Kemudian, personel polisi langsung melakukan penangkapan terhadap RS dan ditemukan barang bukti satu unit handphone berisi angka tebakan. Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolres Simalungun, untuk proses hokum lebih lanjut. (din/snc)