SimadaNews.com-Nurdiansyah (37) dan Sri Wahyuni (29) kakak beradik yang tinggal di Jalan Makadame Raya Kompleks SDLB Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun luka luka setelah sepedamotor dikendarai jenis honda vario BK 2204 TBG ditabrak angkot CV Bandar Jaya BK 1108 UW dikemudikan Ronaldo Bastian Sihotang (31) warga Jalan Enau 1 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Tabrakkan itu terjadi di Jalan Sutomo Simpang Jalan Cokro Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Utara, Senin, (16/4) sore sekira pukul 16.15 Wib.
Awalnya Nurdiansyah dan Sri Wahyuni berboncengan mengendarai sepedamotor honda vario melaju dari arah Jalan Sangnualuh menuju arah Jalan Sudirman. Setiba dilokasi kejadian, bagian belakang sebelah kanan sepedamotor dikendarai Nurdiansyah ditabrak angkot CV Bandar Jaya dikemudikan Ronaldo yang melaju dari belakang.
Sebelum terjadinya kecelakaan lantas Spm Honda Vario datang dari arah jalan sangnawaluh menuju jalan sudirman sedangkan Mopen Umum CV Bandar Jaya satu jurusan dengan spm Honda Vario dengan posisi di belakang sebelah kanan.
Kakak beradik itu terhempas dari atas sepedamotor dan terkapar diaspal. Warga setempat menolong kakak beradik itu kondisi luka luka serta berlumuran darah ke RS Vita Insani dijalan Merdeka sedangkan Ronaldo beserta angkotnya diamankan dilokasi kejadian.
Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti sepedamotor honda vario dan angkot CV Bandar Jaya beserta pengemudinya Ronaldo tersebut.
“Hingga saat ini kasus tabrakan itu masih ditangani untuk dilakukan penyelidikkan dan pemeriksaan saksi saksi kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang singkat dikonfirmasi malam harinya sekira pukul 23.30 Wib. (esa/snc)