SimadaNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi mengikuti kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Acara diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting yang terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Jumat (28/3).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Leonard Silalahi, bersama pejabat struktural serta perwakilan warga binaan.
Acara diawali dengan penampilan hiburan dari Lapas Kelas IIA Cibinong, dilanjutkan dengan laporan dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, yang kemudian dilakukan serentak oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan di Indonesia kepada perwakilan warga binaan.
Di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Kalapas Leonard Silalahi menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri kepada 941 narapidana.
Dari jumlah tersebut, 929 orang menerima RK I (pengurangan masa tahanan tanpa langsung bebas), sedangkan 12 orang menerima RK II, di mana 8 narapidana langsung bebas dan 4 lainnya masih harus menjalani subsider.
Remisi yang diberikan bervariasi, dengan rincian: 15 hari untuk 200 orang. 1 bulan untuk 726 orang.1 bulan 15 hari untuk 12 orang. Dan 2 bulan untuk 3 orang
Remisi khusus Idul Fitri mulai berlaku efektif pada Hari Raya Idul Fitri 2025.
Sebagai informasi, pemerintah juga memberikan remisi kepada 1.641 narapidana dan anak binaan beragama Hindu dalam rangka Hari Raya Nyepi. Sementara itu, dalam perayaan Idul Fitri 2025, sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam menerima pengurangan masa pidana. (snc)
Laporan: Arwin HP Silangit