SimadaNews.com – Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin pimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika 16 kg di depan kamar jenazah RS. Bhayangkara Tk ll Medan, Kamis ( 17/12/2020).
Kapolda Sumut menyampaikan ada modus baru menyimpan narkotika yaitu di dalam sepatu dan di dalam paket yang dibungkus kertas kado.
“Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yg di bungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal,” ucap Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga menjelaskan kronologi jaringan ini berawal adanya tersangka M ditangkap di Sergai yang kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka dimana salah satunya dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan.
“Ada 2 kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau-Sumut dan jaringan Aceh-Medan yg berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelas Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga meminta kepada rekan media terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian.
Irjen Martuani menyampaikan siapa pun yang berani bermain-main dengan narkotika akan Polda Sumut tindak termasuk anggota Polri sendiri.
“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yg lainnya,” kata Kapolda Sumut. (Derbin)