SimadaNews.com – 41 personel Polresta Deli Serdang yang menunjukkan dedikasi tinggi dan berprestasi dalam melaksanakan tugas yang diemban, mendapatkan reward dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, Selasa (02/02/2021).
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menyerahkan reward di lapangan hijau Polresta Deli Serdang.
Reward diberikan atas kinerja Sat Reskrim mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Dusun I, Desa Sinempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian Sat Narkoba mengungkap kasus tindak pidana psikotropika jenis pil Happy Five 2.297 butir beserta kasus lainnya.
Personel yang mendapatkan penghargaan diantaranya Kabag Ops, Kompol Choky Sentosa Meliala, Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, Kasat Narkoba, Kompol Ginanjar Fitriyadi beserta 38 personel lainnya yang terdiri dari personil Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas dan Urkes.
Menurut Yemi Mandagi, reward diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja personil yang telah bekerja melebihi panggilan tugas.
“Saya berharap, prestasi tersebut bisa menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, sehingga kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat bisa dirasakan dan memberi manfaat,” katanya. (Derbin Silaban)