SimadaNews.com – Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, melaksanakan kegiatan enghimbauan/penindakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Minggu (07/02/2021).
Kapolsek memberikan arahan kepada warga di di wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek menyampaikan pesan singkat via WhatsApp, “petugas melakukan penindakkan dan penahanan KTP bagi yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.”
“Kegiatan ini juga sekaligus membagikan 50 masker kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Untuk jumlah total pelanggaran yang ditindak 8 orang tidak memakai masker, 1 KTP ditahan, 7 orang ditegur, dan denda nihil, kata Kapolsek. (Derbin)