SimadaNews.com – Polsek Bangun berhasil menangkap seorang pria pengedar narkotika berinisial MR (45) alias Kapten di kawasan lokalisasi Bukit Maraja, Kamis malam (18/9/2025).
Dari tangan Kapten, petugas mengamankan barang bukti berupa 1,42 gram narkotika. Diketahui, Kapten merupakan warga Jalan Asahan KM 17, Huta 2 Nagori Bangun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Sugeng Suratman, sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Barak Cahaya, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela.
“Pesan kami kepada para bandar narkoba, di manapun kalian bersembunyi, termasuk di lokalisasi, kami memiliki personel berpengalaman yang siap memburu kalian hingga tuntas,” tegas AKP Henry. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba