SimadaNews.com-Kasus dugaan penculikan Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus tersebut, ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga orang diantaranya sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Toba, sementara satu orang sudah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka yang sudah ditahan berinisial MS, WS, dan JS. Sementara yang masuk dalam DPO ada pria berinisial DN.
Dalam peristiwa dugaan penculikan yang terjadi pada tanggal 5 Desember 2024 tersebut, diduga korban tidak hanya mendapatkan penganiayaan. Korban diduga mendapatkan tindakan pelecehan seksual.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.menuturkan dirinya belum mendapatkan informasi soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
“Proses yang ada saat ini berdasarkan laporan yang diterima penyidik Polri dari korban dan semua itu sudah berproses dari mulai penetapan tersangka, lalu penetapan DPO,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui wartawan di Medan, Rabu (22/1/2025).
Soal keberadaan DPO, pihaknya tengah berupaya menemukannya.
“Kemudian DPO itu kapan ditangkap, semuanya tentu ada waktu, ada proses. Yang penting saat ini Polisi masih terus bekerja,” tuturnya.
Ia menyebutkan, pihak kepolisian akan menyelidiki soal dugaan adanya pelecehan seksual manakala hal tersebut masuk dalam pelaporan.
Jika memang pelecehan seksual itu masuk dalam laporan dan proses penyidikan ada kemudian penyelidikan juga ada tentu akan ditindak lanjuti tetapi proses akan berjalan sesuai laporan korban,” sambungnya.
Ia juga jelaskan soal adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Ia menuturkan, pihaknya bekerja berdasarkan fakta dan bukti.
“Segala informasi akan didalami oleh polisi tetapi penyidik akan bekerja bukan berdasarkan katanya, tapi berdasarkan fakta dan alat bukti,” lanjutnya.
Selanjutnya, ia tuturkan bagaimana proses pengungkapan kasus tersebut. Sejumlah pihak sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
“Tentunya dari pihak pelapor, keluarga kemudian orang yang sudah dah kita tetapkan sebagai tersangka, saksi-saksi yang mungkin mengetahui di sekolah. Itu semua sudah kita mintai keterangan,” lanjutnya.
“Yang jelas polisi sudah menetapkan tersangka, menetapkan DPO berarti kan proses yang dijalankan dalam proses yang dijalankan sudah sesuai dengan SOP,” terangnya.
Tiga Kader Partai Gerindra Ikut Diperiksa Polisi
Dalam kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Yoba Sofian Sitorus, Sekretariat DPC Partai Gerindra Toba Faber Manurung menyampaikan, ada tiga kader partainya yang turut serta dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Dua diantaranya menjabat anggota DPRD Kabupaten Toba inisial CS dan BB telah dimintai keterangan di sebagai saksi pada tanggal 23 Desember 2024,” ujar Faber Manurung beberapa waktu lalu.
“Sementara seorang kader lainnya yang menjabat anggota DPRD Provsu inisial PS telah dimintai keterangan pada tanggal 27 Desember 2024,” sambungnya.
Ia sampaikan, pihaknya (Partai Gerindra) mendukung penegakan hukum terhadap para pelaku penculikan tanpa pandang buluh.
“Gerindra tidak membela kadernya jika memang terbukti bersalah, biarkan proses hukum berjalan,” ujarnya.
Ia tambahkan, hal tersebut telah disampaikan Wasekjend DPP Gerindra Sabam Rajagukguk dalam perbincangan internal partai.
“Menurut informasi, pengakuan dari mereka bahwa HP mereka juga disita,” sambungnya.
Terkait hal ini, Kombes Pol Hadi Wahyudi meminta agar masyarakat tetap bersabar menunggu proses yang tengah berjalan.
“Sejauh ini saya tidak terkonfirmasi hal itu. Jadi percayakan proses yang ada saat ini di kepolisian untuk terus kita lakukan penyelidikan maupun penyidikan,” sambungnya.
“Penyelidikan sudah berjalan, penetapan DPO juga demikian jadi kita tunggu proses yang saat ini sudah ada. Kemudian criminal justice selanjutnya nanti bagaimana. Kita tunggu saja nanti,” pungkasnya lagi. (snc)
Laporan: Jaya Napitupulu