SimadaNews.com-Penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Supervisor RSVI berinisial HT terhadap LS, sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi.
Anehnya, kini banyak dari saksi yang sebelumnya mau memberikan keterangan, kini sudah menjadi takut dan memilih bungkam.
Hal itu terungkap dari pengakuan salah seorang saksi yang sudah diperiksa penyidik Polres Siantar berinisial SP.
SP sendiri sudah memberikan keterangan kepeda penyidik di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Siantar, Jumat (2/2)
SP, melalui Kuasa Hukumnya Reni Sitohang SH MH, mengaku kliennya merupakan salah seorang saksi yang memberikan kesaksian diantara banyaknya saksi yang seharusnya layak memberikan kesaksian atas perbuatan HT.
Tetapi, kondisi terakhir para saksi yang rata-rata adalah perawat RSVI tidak lagi berani memberikan kesaksian dan memilih diam.
Diduga, terhadap para saksi yang akan dipanggil memberikan keterangan ada rasa ketakutan karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
Dilanjutkan Reni, kliennya sendiri sesuai keterangannya pernah melihat pelaku melakukan pelecehan terhadap korban di ruangan pos rawat.
“Tadi klien kami sudah memberikan keterangan, apa yang dilihat dan yang diketahui terkait kasus itu,” kata Reni kepada SimadaNews, di depan ruangan UPPA.
Reni mengaku, pihanya mengetahui bahwa kini terlapor sudah dibebas tugaskan manajemen RSVI.
Harfin Siagian SH, rekan Reni menambahkan, sebenarnya pihak mereka sudah pernah menjalin komunikasi dan mediasi dengan pihak RSVI, supaya permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cepat. Tetapu sejauh ini pihak rumah sakit tidak memberikan respon.
Padahal harusnya, pihak rumah sakit memiliki tanggungjawab membantu proses penyelesaian permasalahan, karena korban dan pelaku, sama-sama karyawan rumah sakit itu.
Terpisah, Humas RSVI Coky Pardede ketika dikonfirmasi SimadaNews,mengaku, manajemen rumah sakit tidak pernah menghalangi percepatan proses hukum yang melibatkan HT.
Coky menuturkan, manajemen rumah sakit tidak bisa ikut campur terkait proses hukum atas permasalahan tersebut, karena merupakan persoalan pribadi HT.
Bahkan, tambah Coky, manajemen sudah menyikapi perbuatan HT dengan membebas tugaskannya dari rumah sakit.
Dan soal menghadirkan sejumlah pegawai yang menjadi saksi, pihak rumah sakit mempersilahkan dan tidak ada menghalanghalangi untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian,
“HT sudah dibebas tugaskan, supaya fokus mengikuti proses hukum. Karena itu masalah pribadi, kami tidak bisa campuri masalah hukum dan kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” katanya. (tri/mas/snc)