SimadaNews.com – Kebakaran melanda dua unit rumah kontrakan milik Jusen Pardede (63) di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Sianțar Marimbun, Kota Sianțar, pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Api diduga berasal dari arus pendek listrik.
Informasi dihimpun menyebutkan bahwa rumah kontrakan tersebut disewa oleh Elferida br. Simangunsong (36) dan Marlina br. Sidauruk (41).
Saat kejadian, Marlina beserta keluarganya sedang mudik ke Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Sementara itu, Elferida tengah bekerja, dan kedua anaknya, Sappetua Rezafanya Leonardo Sinaga serta Hizya Calvin Sinaga, bermain di luar rumah.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Sappetua Rezafanya Leonardo Sinaga saat pulang ke rumah dan melihat asap keluar dari rumah Marlina.
Ia segera berteriak meminta pertolongan dan memberitahukan pemilik kontrakan, Jusen Pardede.
Warga sekitar segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api justru semakin membesar dan merembet ke rumah kontrakan yang ditempati Elferida.
Sekitar setengah jam kemudian, lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Sianțar dan PT. STTC tiba di lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Sianțar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, bersama tim Inafis Polres Sianțar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kebakaran ini diduga akibat arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta,” ujar AKP Doni Simanjuntak.
AKP Doni menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kebakaran itu. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba