Simada News
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Kepala BKPSDM Toba, Dicky Tampubolon

Kepala BKPSDM Toba, Dicky Tampubolon

Kejanggalan Pelantikan Pejabat di Kabupaten Toba: Penurunan Jabatan dan Batas Usia Pensiun

Simadanews.com by Simadanews.com
3 April 2024 | 18:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com- Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat tinggi dan kepala sekolah di Kabupaten Toba belakangan ini ternyata menimbulkan beberapa kebingungan.

Salah seorang pegawai negeri sipil, Dr. Pontas Batubara, yang diturunkan jabatannya dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat berusia 58 tahun 5 bulan, dan dipindahkan ke jabatan kepala bidang di Dinas Lingkungan Hidup, menjadi korban dugaan pelantikan yang diduga melanggar aturan administrasi kepegawaian atau prosedur yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah sesuai dengan hasil koordinasi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Terkait dengan penurunan jabatan yang dilakukan baru-baru ini, kami telah berkonsultasi dengan KASN. Sesuai dengan regulasi manajemen ASN, setelah dilakukan penilaian untuk jabatan tingkat pertama, bagi mereka yang tidak memenuhi syarat dan telah mencapai usia 58 tahun karena penurunan jabatan, hal ini tidak lagi sesuai dengan batasan usia.  Maka, sambil menunggu penyelesaian administrasinya untuk pensiun, dia akan ditempatkan sementara selama satu bulan untuk mempersiapkan berkasnya. Setelah itu, saat persetujuan pensiunnya keluar, dia akan pensiun,” jelasnya.

Undang-Undang ASN menetapkan batas usia pensiun bagi pejabat tingkat pertama adalah 60 tahun, sementara untuk pejabat administratif adalah 58 tahun.

“Sesuai dengan ketentuan, apabila seseorang tidak menjabat sebagai pejabat tingkat pertama atau eselon 2b, maka mereka akan pensiun saat berusia 58 tahun. Karena yang bersangkutan sudah berusia 59 tahun dan tidak memenuhi syarat berdasarkan penilaian, serta mengalami penurunan jabatan, maka dia harus pensiun,” tambahnya.

Meskipun telah dijelaskan batas usia pensiun yang seharusnya, namun nyatanya yang bersangkutan dilantik dan diangkat ke jabatan baru pada eselon 3b.

“Itu adalah hal teknis. Dia ditempatkan di sana sambil menyelesaikan administrasi pensiunnya. Tidak ada pelanggaran terhadap peraturan hukum,” tegas Sekretaris Daerah Augus Sitorus.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toba, Dicky Tampubolon, menjelaskan bahwa pemberhentian yang bersangkutan diikuti dengan pengangkatan ke jabatan baru sesuai dengan rekomendasi dari Komisi ASN sesuai dengan batas usia pensiun.

“Terkait pemberhentian dan pengangkatan Dr. Pontas Batubara, itu didasarkan pada rekomendasi Komisi ASN setelah dilakukan evaluasi kinerja dan asesmen. Berdasarkan asesmen tersebut, kami menerima rekomendasi dari Komisi ASN bahwa Dr. Pontas Batubara akan diturunkan jabatannya menjadi kepala bidang di Dinas Lingkungan Hidup.

Batas usia pensiun untuk jabatan itu ditentukan oleh jabatan itu sendiri, di mana untuk eselon 2 adalah 60 tahun dan untuk eselon 3 adalah 58 tahun. Oleh karena itu, pemberhentian yang bersangkutan harus diikuti dengan pengangkatan ke jabatan yang sudah direkomendasikan oleh Komisi ASN.

“Jadi, karena yang bersangkutan sudah mencapai usia 58 tahun, maka dia akan pensiun dari jabatan eselon 3 di Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Dicky di kantor BKPSDM Toba. (snc)

 

 

Tags: Augus SitorusDemosiDicky Tampubolondr Pontas BatubaraKASNKepala BKSDM TobaPemkab TobaPensiunSekdakab Toba
Share227Tweet142Pin51

Berita Terkait

GMNI Labuhanbatu Gelar Temu Ramah, Pererat Solidaritas dan Semangat Gerakan Mahasiswa

06/10/2025

SimadaNews.com-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Labuhanbatu menggelar acara temu ramah di salah satu café milenial di Rantauprapat, Senin (6/10/2025)....

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Pematangsiantar

06/10/2025

SimadaNews.com – Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)...

Tegaskan Komit Bebas Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Gelar Tes Urine Bersama BNN dan Dinas Kesehatan

06/10/2025

SimadaNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melaksanakan tes urine...

Camat Bandar Huluan Gelar Seleksi Tim Voli untuk Piala Bupati Simalungun

06/10/2025

SimadaNews.com–Bertempat di Nagori Laras, Camat Bandar Huluan Akbar Putra Siregar S.STP, M.Si melaksanakan seleksi tim bola voli putra dan putri...

Diterpa Isu Tak Sedap, Ketua Komite MAN Pematangsiantar Bongkar Fakta di Balik Spanduk Protes!

06/10/2025

SimadaNews.com – Menanggapi munculnya spanduk bertuliskan mosi tidak percaya terhadap Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar dan Ketua Komite Sekolah...

Orang Tua Siswa Pasang Spanduk Mosi Tidak Percaya di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

06/10/2025

SimadaNews.com – Salah satu orang tua siswa yang juga guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar, memasang spanduk berisi mosi...

Berita Terbaru

News

GMNI Labuhanbatu Gelar Temu Ramah, Pererat Solidaritas dan Semangat Gerakan Mahasiswa

6 Oktober 2025 | 22:24 WIB
News

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Pematangsiantar

6 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Tegaskan Komit Bebas Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Gelar Tes Urine Bersama BNN dan Dinas Kesehatan

6 Oktober 2025 | 17:35 WIB
News

Camat Bandar Huluan Gelar Seleksi Tim Voli untuk Piala Bupati Simalungun

6 Oktober 2025 | 17:12 WIB
News

Diterpa Isu Tak Sedap, Ketua Komite MAN Pematangsiantar Bongkar Fakta di Balik Spanduk Protes!

6 Oktober 2025 | 13:40 WIB
News

Orang Tua Siswa Pasang Spanduk Mosi Tidak Percaya di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 10:15 WIB
News

Pipa Tirta Uli Pecah di Jalan SKI, Distribusi Air Sejumlah Wilayah Siantar Terdampak

6 Oktober 2025 | 08:35 WIB
News

Revolusi Keislaman dan Perkaderan sebagai Pilar Kepengurusan HMI Masa Depan

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB
News

Ephorus Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru GKPS Diateitupa

5 Oktober 2025 | 19:40 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:23 WIB
News

Mutasi dan Rotasi di Pemko Pematangsiantar, 51 Pejabat Duduki Jabatan Baru

4 Oktober 2025 | 10:06 WIB
News

Rektor USI Kukuhkan 600 Mahasiswa Baru

3 Oktober 2025 | 13:18 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber