Simada News
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

Simadanews.com by Simadanews.com
11 Juli 2025 | 16:02 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menerima titipan uang sebesar Rp330.000.000 yang berasal dari kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Telkom Witel dan Tsel Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2017.

Penyerahan uang tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Pematangsiantar, Jurist Sitepu, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Arga Johannes Hutagalung, di Aula Kejari Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Jumat (11/7/2025). Turut hadir penasihat hukum tersangka dan perwakilan dari Bank Mandiri.

“Kami telah menerima titipan uang sebesar Rp330 juta terkait dugaan tindak pidana korupsi. Uang tersebut akan kami simpan melalui rekening pemerintah lainnya (RPL) di Bank Mandiri,” ujar Jurist.

Jurist menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp4 miliar.

Ia berharap penyerahan uang titipan ini dapat mempercepat penyelesaian proses hukum yang sedang berjalan.

“Atas nama lembaga, kami mengapresiasi kerja sama dari penasihat hukum tersangka yang telah menitipkan uang kerugian negara tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Jurist menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan penetapan uang tersebut sebagai barang bukti ke majelis hakim, mengingat perkara telah memasuki masa penuntutan.

Dua tersangka dalam kasus ini adalah H. Hasan Heriyanto, selaku Direktur PT Tekken Pratama selaku pelaksana proyek, serta Hary Gularso yang bertindak sebagai ahli teknis pelaksanaan konstruksi di perusahaan tersebut.

Jurist menambahkan, proses penitipan uang dilakukan secara terbuka dan transparan, disaksikan langsung oleh penasihat hukum tersangka, bendahara Kejari, dan pihak Bank Mandiri. Uang kemudian dibawa pihak bank menggunakan tas ransel untuk disetorkan ke rekening RPL.

“Kami menjamin proses ini dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Nantinya, legal standing uang tersebut sebagai barang bukti akan ditetapkan oleh pengadilan,” pungkasnya. (SNC)

Laporan: Romanis Sipayung

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut, Wali Kota Siantar: Siap Bersinergi untuk Pembangunan

12/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri pelantikan Ir Togap Simangunsong, M.App.Sc sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara...

Pria Warga Manunggal Nagur Simpan Sabu dalam Botol Mylanta, Akhirnya Ketahuan!

12/07/2025

SimadaNews.com– Seorang pria berinisial HP (38), warga Jalan Manunggal Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditangkap personel Satuan...

Yayasan Universitas Labuhanbatu Berangkatkan Dosen dan Staf Umroh ke Tanah Suci Mekkah

12/07/2025

SimadaNews.com— Yayasan Universitas Labuhanbatu (ULB) memberikan hadiah ibadah umroh kepada sejumlah dosen dan staf sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka....

Ngeri…Sepedamotor Terseret Truk Tanki, Dosen di Siantar Meninggal

12/07/2025

SimadaNews.com – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Asahan, tepatnya di persimpangan SMP Negeri 1 Siantar menuju Rambung...

Irham Sadani Rambe Terpilih Nahkodai PW KAMMI Sumut 2025-2027

11/07/2025

SimadaNews.com– Musyawarah Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan Irham Sadani Rambe sebagai Ketua Umum...

8 Anggota DPRD Sumut Sepakat Tolak Konversi KebunTeh Sidamanik ke Sawit

11/07/2025

SimadaNews.com–Delapan anggota DPRD Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 menyatakan penolakan tegas terhadap rencana konversi lahan perkebunan teh menjadi...

Berita Terbaru

News

Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut, Wali Kota Siantar: Siap Bersinergi untuk Pembangunan

12 Juli 2025 | 19:35 WIB
News

Pria Warga Manunggal Nagur Simpan Sabu dalam Botol Mylanta, Akhirnya Ketahuan!

12 Juli 2025 | 19:24 WIB
News

Yayasan Universitas Labuhanbatu Berangkatkan Dosen dan Staf Umroh ke Tanah Suci Mekkah

12 Juli 2025 | 14:35 WIB
News

Ngeri…Sepedamotor Terseret Truk Tanki, Dosen di Siantar Meninggal

12 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Irham Sadani Rambe Terpilih Nahkodai PW KAMMI Sumut 2025-2027

11 Juli 2025 | 22:23 WIB
News

8 Anggota DPRD Sumut Sepakat Tolak Konversi KebunTeh Sidamanik ke Sawit

11 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Diduga Salah Objek, Eksekusi Lahan di Desa Amborgang Picu Polemik

11 Juli 2025 | 18:30 WIB
News

Harga Beras Naik Terus! Pemko Siantar Turun Tangan Gelar Pasar Murah

11 Juli 2025 | 18:03 WIB
News

Suara Perempuan, Suara Perubahan “Peran KOHATI dalam Isu Gender”

11 Juli 2025 | 17:23 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11 Juli 2025 | 16:02 WIB
News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba