SimadaNews.com – Rumah pribadi dan kantor Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun, Betty Sinaga diperiksa dan digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (01/07/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Betty Sinaga didampingi kuasa hukumnya, Sepri Ijon Saragih saat diwawacara dekat rumahnya mengatakan, yang pastinya kami menghargai dan menghormati mereka dalam melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan mereka telah selesai, dan yang diperikasa adalah berkas-berkas laporan keuangan, profil BWMD PDAM, PP 54, harga barang dan jasa, dan hanya itu yang ditemukan mereka,” kata Betty Sinaga, Kamis (01/07/2021).
Tentang adanya pemberitahuan hendak dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Betty Sinaga mengatakan tidak ada sebelumnya pemberitahuan untuk memeriksa rumah pribadinya.
Hingga pukul 15.10 WIB, terkait pengeledahan kantor PDAM dan rumah pribadi Direktur Utama itu, pihak kejatisu belum bisa dimintai keterangan, dan masih kelihatan menyusun berkas-berkas yang berhasil dikumpulkan. (Sabarudin Purba)