SimadaNews.com-Kasus kematian Santi Restauli Simbolon, yang dibunuh pria kewarganegaraan Nepal di Malaysia, diharapkan dapat segera terungkap dan penanganan kasusnya segera dituntaskan.
Hal itu disampaikan Keluarga Naposo Simbolon, saat menggalang petisi tandatangan mengecam dan mendukung pengungkapan kasus pembunuhan Santi Restauli Simbolon, Minggu (25/3) di loka Car Free Day Merdeka Walk Medan.
Barack Simbolon didampingi Lido Simbolon, kepada SimadaNews di sela-sela aksi penggalangan tandatangan itu menerangkan, kegiatan itu murni mereka lakukan karena merasa tertekan melihat banyaknya peristiwa pembunuhan yang dialami warga Indonesia di Malaysia. Dan terbaru terjadi terhadap Santi R Simbolon.
Mirisnya, dari sekian banyak kasus itu. Pemerintah Indonesia kurang serius membantu pengungkapan kasus bahkan banyak kasus hilang begitu saja dan tidak diketahui bagaimana proses penanganan kasus itu.
Menurut Barack dan Lido, seharusnya Pemerintah Indonesia benar-benar serius memberikan perlindungan kepada TKI, sebab merupakan penyumbang devisa bagi Indonesia. Namun selama ini, tidak ada keterbukaan dari pihak-pihak terkait dalam penangangan kasus yang mendera TKI, khususnya penanganan kasus Santi.
Dia menuturkan, penggalangann tandatangan yang mereka lakukan nantinya sebagai bentuk dukungan dan desakan kepada pemerintah Indonesia, supaya benar-benar mengungkap kasus kematian Santi R Simbolon.
“Kita akan sampaikan tandatangan ini ke Kedutaan Republik Indonesia,” katanya.
Lido Simbolon menambahkan, mereka Keluarga Namaposo Simbolon di Kota Medan, prihatian dengan kejadian yang menimpa Santi. Dan mereka meminta pemerintah melalui KJRI di Malaysia supaya serius dalam pengungkapan kasus kematian Santi.
Santi Restauli Simbolon menjadi korban pembunuhan di Malaysia. Jasadnya ditemukan di dalam lemari di sebuah apartemen di Penang, Selasa (13/3).
“Jenazah Santi ditemukan kepolisian Pulau Penang dalam keadaan membusuk di dalam lemari terkunci pada tanggal 13 Maret 2018. Di tubuh korban ditemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (15/3).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa korban diduga dibunuh sekitar 2-3 hari sebelum jenazah ditemukan. (mas/snc)