SimadaNews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan menyiapkan layanan pengasuhan anak di balai Kemensos, jika orang tua tengah menjalani perawatan akibat terpapar COVID-19.
Hal tersebut sesuai arahan Menteri Sosial bahwa setiap balai rehabilitasi sosial memberikan layanan multifungsi.
“Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar COVID-19,” ujar Harry.
Dia menuturkan, berdasarkan kerja sama dengan United Nations Children’s Fund (Unicef) atau Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Dana Anak-Anak, terdapat Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak COVID-19.
Sedangkan bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19, masih bisa dilayani di balai-balai dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi.
Ia menyatakan, keputusan untuk isolasi mandiri bisa dilihat langsung dari hasil tes usap, yang secara fisik dicek oleh para petugas kesehatan di 41 balai tersebut.
“Isolasi bagi OTG di balai yang ada di Jakarta berkapasitas 38 kamar, sedangkan di balai Bekasi, yaitu di balai Budi dharma dan Pangudi luhur masing-masing berkapasitas 10 kamar, satu orang satu kamar,” tutur Harry.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan, setiap anak berhak untuk sehat dan bahagia, sehingga membutuhkan kurikulum yang tidak membebani mereka.
Dia mengatakan, upaya pendampingan anak-anak itu tidak sekedar fisik, melainkan harus juga dari sisi psikis.
“Buatlah anak-anak Indonesia agar tetap gembira dan bahagia, jangan dibebani dengan target kurikulum, terlebih jangan sampai sakit dan stres,” kata Seto. (***)