Arif mengatakan, pelaku usaha di pasar dan RPU Binaan diberikan pelatihan dan bantuan alat untuk melakukan pembersihan rutin sesuai standar kesehatan, serta penggunaan disinfektan yang tepat.
“Pasar dan RPHU juga dibina untuk menerapkan biosekuriti di pasar yaitu upaya-upaya pencegahan terhadap infeksi kuman penyakit yang berasal dari produk dan lingkungan di pasar yang sudah tercemar”, ungkapnya.
Lebih lanjut Arif katakan bahwa program ini mendapat sambutan yang sangat baik dari pedagang, petugas dan masyarakat selaku konsumen. “Kita berharap standar ini dapat diadopsi oleh pemerintah-pemerintah daerah dan diterapkan di pasar-pasar seluruh Indonesia”, kata Arif.
Luuk Schoonman, Chief Technical Advisor FAO ECTAD Indonesia mengapresiasi keterlibatan lintas kementerian dan pihak swasta dalam mewujudkan kesehatan dan kebersihan pasar.
“Menjaga kebersihan dan kesehatan di pasar adalah tanggung jawab semua pihak. Masyarakat kita memperoleh bahan pangan dari pasar. Jika pasar telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan, maka masyarakat juga akan terhindar dari beragam risiko penyakit berbahaya, khususnya penyakit yang menular dari hewan kepada manusia,” kata Schoonman.
Ia ungkapkan bahwa saat ini, Kementerian Kesehatan juga aktif mempromosikan Pasar Sehat, sementara Kementerian Perdagangan berusaha mewujudkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Rakyat.
“Kami berharap seluruh Kementerian dan Lembaga terkait dapat bersinergi untuk mewujudkan pangan yang aman bagi masyarakat”, pungkasnya. (rel/snc)