SimadaNews.com-S Siregar aliaa Kempes, ditangkap personel Polsek Bangun dari warung yang berada di Jalan Akasia Raya, Perumnas Batu 6 Kecamatan Siantar, Selasa (27/2) sekitar pulul 15.00.WIB.
Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba SH dalam relisnya menerangkan, penangkapan berasal dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan di sebuah warung di Jalan Akasia, ada seorang pria memiliki narkoba.
Mendapat informasi itu, personel.polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi di maksud dan.menemukan pria warga Jalan Nangka Perumnas Batu 6 itu, sedang duduk di warung dan di meja tempatnya duduk ada bungkusan plastik.
Sewaktu diinterogasi soal kepemilikan bungkusan plastik itu, Kempes mengaku bungkusan itu milknya.
AKP Putra melanjutkan, terhadap Kempes dan bungkusan tersebut langsung dilakukan penggeledahan. Dan hasilnya, di dal bungkusan itu.ada 16 paket kecil sabu dan uang Rp358 ribu.
“Kita tannyai, tersangka mengakui miliknya. Dan uang itu, merupakan hasil penjualan sabu,” sebutnya.
Dia menambahkan, setelah barang bukti dikumpulkan, langsung dibawa ke Mapolsek Bangun.
“Sudah diperiksa dan akan dilakukan penahanan. Tersangka dikenakan pasal 114 subsider 112 Undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika,” kata AKP Putra. (uis/mas/snc)