SimadaNews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, terinformasi sebagai kordinator terselenggaranya rapat bersama Pemerintahan Kabupaten Simalungun dengan pihak TNI, Polri dan Kejaksaan dalam rangkaian membahas akan diadakannya kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Simalungun, Selasa (02/02/2021)
Sumber informasi yang menyampaikan, dalam yang juga melibatkan beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) itu, bahwa kegiatan prokes yang akan dilaksanakan tersebut, bisa menghabiskan biaya hingga sekitar R[p12 miliar dan alokasi anggaran bersumber dari anggaran BTT namun belum diketahui payung hukumnya.
Meskipun belum diketahui payung hukumnya, sumber menyampaikan, Bupati Simalungun JR Saragih sudah memerintahkan bahwa para camat akan diberikan anggaran dalam pelaksanaan prokes yang juga melibatkan para pangulu.
Untuk mengetahui kepastian informasi tersebut, simadanews.com, berupaya menghubungi Kepala BPBD Kabupaten Simalungun, Eki melalui telepon selulernya.
Namun, upaya yang dilakukan untuk kofirmasi tersebut, belum mendapat jawaban karena tidak terhubung dengan Kepala BPBD Kabupaten Simalungun. (Robin Silaban)