SimadaNews.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar, Derman P. Nababan, menerima audensi Rektor Universitas HKBP Nommemsen (UHN) Pematangsiantar, Prof. Dr. Sanggam Siahaan, M.Hum, di ruang kerjanya, Senin (09/02/2021).
Dalam audensi tersebut, Rektor didampingi oleh jajaran Civitas Akademik UHN Pematang Siantar. Pertemuan yang berlangsung rileks dan santai tersebut, Rektor UHN berharap adanya kerjasama dengan PN Pematangsiantar.
“Jika Ketua PN berkenan kiranya bersedia mengajar di Kampus kami. Selain itu, kami bermohon agar mahasiswa kami diijinkan magang, mengamati proses persidangan hingga putusan,” kata Sanggam Siahaan yang dilantik jadi Rektor UHN pada 11 Desember 2018 itu.
Derman Nababan mengapresiasi kunjungan rektor dan mengatakan, “Harapan Rektor ini merupakan core bisnis kami, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak bisa berjalan sendiri, harus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga perguruan tinggi. Saya siap, paling tidak bisa memberikan kuliah umum kepada adik-adik mahasiswa.”
“Yakinlah Prof, jika adik-adik mahasiswa nantinya magang di kantor ini, saya akan instruksikan hakim-hakim secara bergiliran melakukan pembekalan kepada mereka. Selain itu, dari aspek pembinaan SDM, saya siap sharing kepada mereka,” kata Tokoh Inspiratif 2020 pilihan Majalah Narwastu ini.
Pada pertemuan itu, disepakati adanya MoU antara PN Pematangsiantar dengan UHN. Setelah memeriksa beberapa klausul yang disepakati, Ketua PN dan Rektor UHN menandatanganinya. MoU tersebut diharapkan menjadi landasan kerja sama antar kedua lembaga tersebut ke depannya.
Pada saat itu Derman didampingi Humas Rahmat Hasibuan memberikan buku “Terbanglah Rajawaliku” kepada Sanggam, beserta beberapa eksemplar Majalah Narwastu edisi Februari 2021. (***)