SimadaNews.com-Dalam waktu dekat, para pedagang akan beraktivitas berjualan di Pasar Kecamatan Rambutan yang berada di Kelurahan Mekar Sentosa. Itu terungkap saat dilaksanakan pembagian kios kepada pedagang d aula Dinas Perdagangan Jalan Gunung Leuser Tebing Tinggi, dipimpin langsung Kadis Perdagangan Gul Bakhri Siregar SIP MSi, Rabu (1/8).
Pada kesempatan itu, Gul Bakhri menerangkan, pasar kecamatan dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terdiri dari 10 kios dan 48 stand dan diproyeksikan untuk menampung para pedagang yang telah ada embrionya pada pasar pekanan setiap hari Minggu sore.
Diharapkan para pedagang yang akan menempati kios-kios di pasar kecamatan tersebut kedepan tetap melaksanakan aktivitas berdagang setiap hari, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitaran Mekar Sentosa, termasuk juga warga dari Desa Paya Lombang Serdang Bedagai.
Gul Bakhri yang didampingi Kasie Perdagangan Hermanto Hutagalung dan Ka UPTD Pasar Erwin Sitorus, keberadaan pasar kecamatan akan memunculkan sentra pertumbuhan ekonomi masyarakat pada wilayah pinggiran sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tidak perlu lagi ke inti kota belanja keperluan sehari-hari.
Dia melanjutkan, dalam pembagian kios tersebut telah dilakukan verifikasi terhadap permohonan yang masuk serta melakukan interview dan konfirmasi kesediaan pedagang untuk mematuhi ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Pasar.
Pihak Dinas Perdagangan juga sebelumnya telah menyiapkan kelengkapan administrasi berupa Kartu Identitas Pedagang (KIP), Surat Perjanjian Sewa dan lain-lain dengan maksud agar jangan sampai kios dan stand yang telah dibagikan dialihfungsikan atau disewakan kepada pihak lain.
“Besarnya animo masyarakat untuk berdagang dilihat dari banyaknya permohonan yang masuk dan telah dilakukan seleksi dengan berbagai pertimbangan sehingga yang terpilih adalah pedagang yang benar-benar prioritas. Selanjutnya dalam penetapan pedagang yang mendapatkan kios dan stand tanpa dikenakan biaya kecuali retribusi resmi sesuai tarif Peraturan Daerah (Perda),” terangnya.
Dia menambahkan, pengisian kios dan stand di lokasi pasar kecamatan lainnya, seperti Pasar Kecamatan Padang Hilir (Sei Sigiling) dan Pasar Induk di Jalan AMD Kecamatan Padang Hulu, sedang dilakukan pemenuhan kelengkapan fasilitas dan akan diupayakan secepatnya.
“Kami akan bekerja terus melakukan percepatan termasuk optimalisasi pasar yang sudah ada selama ini,” kata Gul Bakhri. (hot/snc)