SimadaNews.com-Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), selain memberikan rekomendasi ke Kemenhub, juga memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan Sumatera Utara.
Ketua KNKT DR. Ir Soerjanto Tjahjono, saat jumpa pers baru-baru ini di Ruang Harungguan Pemkab Simalungun di Pematangraya, memberikan rekomendasi kepada sejumlah instasi termasuk Dishub Sumut, yakni membuat suatu sistem dan prosedur yang memastikan manifest penumpang dan barang terdata dengan benar.
Menyusun prosedur naik turun penumpang dan melaksanakan sterilisasi pelabuhan. Melakukan sosialisasi keselamatan pelayaran secara berkala kepada masyarakat.
Kepada Operator angkutanpenumpangtradisional di Danau Toba, supaya melaksanakan seluruh peraturan yang ditetapkan oleh regulator. Memastikan kapal dilengkapi perlengkapan keselamatan dengan jumlah yang cukup dan dalam kondisi yang baik.
Menjelaskan cara meninggalkan kapal saat kondisi darurat. Memastikan semua penumpang dan awak kapal mengenakan jaket penolong selama pelayaran. Mematuhi batasan mengangkut penumpang sesuai dengan jumlah yang diizinkan.
Membuat dan melaporkan manifest penumpang kepada otoritas keselamatan terkait. Menyimpan jaket penolong di lokasi yang mudah dilihat dan dijangkau oleh penumpang. Nakhoda harus memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK). Memastikan akses keluar darurat di kapal terbebas dari halangan dan dapat digunakan tanpa hambatan. Modifikasi kapal harus dilaporkanke otoritas keselamatan terkait dan melengkapi sarana komunikasi radio di atas kapal.
Sedangkan kepada Badan MeteorologiKlimatologi dan Geofisika (BMKG), direkomendasikan memberikani nformasi cuaca beserta arus perairan di sekitar pelabuhan atau dermaga setiap 3 jam.
Menyampaikan informasi perubahan cuaca ekstrim atau mendadak kepada penanggung pengoperasian pelabuhan ataupun dermaga. Menyediakan informasi cuaca ekstrim dengan format yang sederhana dan mudah dimengerti oleh nakhoda pelayaran rakyat. (rel/snc)