SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Simalungun periode 2020-2024 hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020, di Hotel Sing A Song, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/01/2021).
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Ketua Tim Pemenangan RHS-ZW, Crismes Haloho, angota DPRD Kabupaten Simalungun, Binton Tindaon, H Usmayanto, Sariadi Saragih, Asisten I Pemkab Simalungun, Albert Saragih, Bawaslu Kabupaten Simalungun, Bobby Purba dan mewakili Kapolres Simalungun.
Seperti diketahui pada rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Simalungun 2020 bahwa Paslon nomor urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi unggul dengan meraih suara 194.163 suara dan ditetapkan sebagai pemenang.
Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik dalam sambutannya mengatakan, per tanggal 18 Januari 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan pengumuman Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Di dalam BRPK tersebut, tidak ada dicantumkan gugatan untuk Pilkada Simalungun.
“Sesuai PKPU 19 Tahun 2020, 3 hari setelah MK mengumumkan BRPK, dan tidak ada gugatan didalamnya maka KPUD diperintahkan untuk melaksanakan penetapan paslon terpilih, dan hari ini kita menetapkannya,” ucap Ketua KPUD Simalungun itu.
Raja Ahab Damanik kemudian menerangkan, setelah penetapan pihaknya melalui sekretariat KPUD Simalungun, akan mempersiapkan secara administrasi SK Penetapan maupun SK pengusulan untuk diajukan ke DPRD kemudian ditindaklanjuti untuk pelaksanaan paripurna.
Sebelumnya, Timbul Jaya Sibarani menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pada komisioner KPU yang melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkada Kabupaten Simalungun, dengan lancar dan aman.
“Pelaksanaan Pilkada Simalungun berjalan lancar, dan aman. Saya memberikan apresiasi kepada KPU Simalungun,” kata Timbul Sibarani.
Kemudian, Bupati Simalungun JR Saragih yang diwakili Asisten I Pemkab Simalungun Albert Saragih mengatakan, agar warga yang sebelum pelaksanaan Pilkada sudah terkotak-kotak karena perbedaan pilihan untuk bersatu kembali demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang lebih baik ke depannya.
“Mari kita bersatu kembali demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang lebih baik kedepannya,” ujar Albert Saragih.
Sekwan DPRD Kabupaten Simalungun, SML Simangunsong mengatakan, jika hari ini masalah administrasi pengajuan ke DPRD sudah memenuhi persyaratan, Badan Musyawarah (Bamus) akan menjadwalkan rapat paripurna.
“Jika selesai hari ini yang berkaitan dengan administrasi dari KPU, besok, Kamis (21/01/2021), akan digelar rapat paripurna pengesahan SK pengusulan dari KPU terkait penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Simalungun,” katanya. (ingot simangunsong)