SimadaNews.com–Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumut di Jalan Denai, Medan, Selasa (3/6/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program “Visit Media” Polda Sumut yang bertujuan mempererat kemitraan strategis antara kepolisian dan insan pers, khususnya organisasi media yang menjadi konstituen Dewan Pers. Dalam kesempatan itu, Kombes Ferry didampingi Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon.
Rombongan Polda Sumut disambut langsung oleh Ketua SMSI Sumut Erris Julieta Napitupulu, didampingi Bendahara Agus S Lubis, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Benny Pasaribu, serta Penasehat SMSI Rony Purba.
“Media adalah mitra strategis dalam menjaga kondusivitas, baik di ruang publik maupun di media sosial. Karena itu, kehadiran kami ke SMSI merupakan upaya menjalin komunikasi yang lebih erat dengan media yang kredibel,” ujar Ferry.
Ia juga menyoroti peran krusial media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, yang hingga kini masih mencatatkan jumlah kasus tertinggi secara nasional.
“Sejak 2003, Polda Sumut konsisten berada di peringkat atas dalam penanganan kasus narkotika. Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan semua pihak, termasuk media, untuk mengedukasi publik dan membangun kesadaran kolektif,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua SMSI Sumut, Erris Napitupulu menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan ajakan kerja sama dari Polda Sumut.
Ia menegaskan komitmen SMSI dalam mendukung pemberitaan yang membangun serta upaya menjaga stabilitas informasi di tengah masyarakat.
“Kunjungan ini adalah langkah positif. Kami siap bersinergi dalam membangun pemberitaan yang edukatif dan turut serta dalam upaya penanggulangan narkoba maupun menjaga ketertiban umum,” ujar Erris.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua institusi untuk memperkuat kolaborasi, guna mewujudkan masyarakat yang aman, informatif, dan bebas dari ancaman narkotika. (SNC)